Polisi Ungkap Kasus Pencurian Berantai di Pangkalpinang

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 8 Agustus 2024, di JI. Mushola Al Hikmah, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Kasus ini dilaporkan oleh seorang karyawan honorer, Ilham Fribadi, yang mengalami kerugian sebesar Rp 5.500.000,-. Pelaku berhasil merusak jendela rumah dan mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah lebih dari satu bulan melakukan penyelidikan, tim buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku. Pada 18 September 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Fajar Syahputra di daerah Gabek. Fajar yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut dan merinci kronologi kejadiannya.

 

Fajar mengungkapkan bahwa ia bersama tiga rekannya—Riki Juliansyah, Alfikar Raihansyah (juga residivis), dan seorang pelaku lain bernama Ipin yang masih buron—merencanakan aksi pencurian tersebut. Fajar mengaku bertugas sebagai pengintai, sementara Riki, Unyil, dan Ipin menunggu di luar saat ia membobol rumah korban.

 

Setelah berhasil masuk, Fajar mengambil uang tunai dan sebuah tas berisi barang berharga. Menurut pengakuannya, uang hasil curian dibagi di antara mereka, dengan Fajar menerima bagian terbesar. Selain itu, keempat pelaku ini juga diduga terlibat dalam pencurian di beberapa lokasi lain di sekitar Gabek, Selindung, dan Kerabut, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  PALI – Polsek Talang Ubi Menggelar Patroli Keamanan

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor, senjata tajam, dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku. Tim juga mencatat beberapa barang bukti lain dari lokasi pencurian yang berbeda, termasuk alat-alat elektronik yang diduga hasil curian.

 

Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Pangkalpinang. Rencana tindak lanjut yang diambil oleh Polresta Pangkalpinang mencakup pelengkapan berkas dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

Pihak Polresta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman di tempat tinggal mereka.

 

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan di rumah, terutama saat malam hari. Pelaku kejahatan dapat muncul kapan saja, dan tindakan preventif sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan operasi penegakan hukum demi keamanan masyarakat. (M.Bonedi/KBO Babel)

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru