Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tiang Listrik Biznet.

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabeabews.com

Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil menangkap pelaku utama kasus pencurian tiang listrik milik Provider Biznet. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Krisna alias Kris (20), warga Parit Padang, Sungailiat, yang ditangkap di kediamannya pada Rabu (18/9/ 2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dua rekannya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran polisi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengungkapkan bahwa pelaku Krisna terlibat dalam beberapa aksi pencurian tiang listrik yang dilaporkan melalui dua laporan polisi, yakni LP/B-135/IX/2024 dan LP/B-136/IX/2024, yang keduanya dibuat pada 18 September 2024.

 

“Lokasi pencurian berada di Jl Raya Sempan Kayu Besi dan Jl Sempan Air Duren. Krisna tidak beraksi sendiri, ia dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masih buron,” ujar AKP Era, Kamis (19/9/24)

Dijelaskan AKP Era, Kasus pencurian pertama terjadi pada senin 9 September 2024, di Jl Raya Sempan Kayu Besi. Saat itu, tim patroli Biznet mencurigai mobil Suzuki APV putih yang mengangkut enam tiang listrik. Tim mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur di tengah keramaian pasar.

 

“Tidak lama kemudian, tim menemukan enam tiang listrik yang ditinggalkan di pinggir jalan dekat hutan Desa Rebu dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka,” Kata Era

 

Masih dikatakan AKP Era, Pencurian kedua terjadi pada jumat 13 September 2024, di Jl Sempan Air Duren, Pemali. Dalam patroli rutin, tim Biznet menemukan 10 tiang listrik hilang, serta bekas cabutan tiang yang menyebabkan kabel optik kendur di tanah. Perusahaan kemudian melaporkan pencurian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Organisasi SWI Gelar Audiensi Dengan Polres PALI

 

“Setelah menerima laporan dari Biznet, Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Krisna berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Parit Padang, Sungailiat, pada Rabu siang,” Tuturnya

 

Dalam pemeriksaan awal, Kata AKP Era, Krisna mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dia bersama dua rekannya mencuri tiang listrik di dua lokasi tersebut. Modus operandi mereka adalah menghancurkan bagian bawah tiang yang disemen, kemudian memotong kabel menggunakan tangga dan alat grenda.

 

” Untuk mengelabui warga, mereka berpura-pura sebagai pekerja perawatan tiang listrik dengan memakai helm proyek dan menggunakan mobil pick-up yang dirental,” Sambung Era

 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit mobil pick-up Suzuki Grandmax warna putih, 6 tiang listrik provider Biznet warna hitam, 2 potongan tiang listrik Biznet, 1 tangga kayu,1 alat grenda potong,1 helm proyek warna kuning,

1 gunting warna hitam.

 

” Krisna dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara. Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat,” tutup AKP Era Anggraini.

MB

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:35

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru