KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan 2024-2029, di Gedung sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa malam (17/9/2024).
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Kendal, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, Forkopimda, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para asisten Sekda, para OPD Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kendal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua sementara, Bagus Bimo Alit.
Bagus Bimo Alit, menyampaikan sesuai laporan sekretaris dewan dan sesuai dengan daftar hadir telah hadir 38 orang dari 50 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai tatib DPRD pasal 164 ayat 1 huruf c kuorum telah terpenuhi. Maka rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Formasi susunan pimpinan DPRD Kabupaten Kendal saat ini belum lengkap, permasalahannya masih ada dua usulan rekomendasi nama pimpinan dewan belum masuk yakni dari PDIP dan PKB.
Sedangkan dua nama pimpinan dewan yang sudah masuk dan ditetapkan yakni, Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar, dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.
Bagus Bimo Alit, sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kendal terdiri dari 1 orang Ketua DPRD, dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
“Berdasarkan surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, telah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, dan keempat yang akan menduduki wakil ketua DPRD Kabupaten Kendal,” kata Bagus Bimo Alit.
Selanjutnya ia katakan, penetapan pimpinan DPRD Kendal sangat penting terutama memfasilitasi pembahasan terkait anggaran dan lainnya, sehingga pihaknya mendorong agar dua partai politik yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan dewan agar bisa segera menyampaikan ke sekretariat dewan untuk segera ditetapkan dan diajukan ke gubernur Jawa Tengah.
“Menurut kami urgensinya adalah efektivitas bekerja, pimpinan sementara itu hanya bisa memfasilitasi rapat internal tapi untuk rapat sebagai tusi kami salah satunya untuk pembahasan APBD tidak bisa,” terang Bimo.
Ketua Fraksi PKB, Fathur Rahman, mengatakan bahwa belum disetorkannya usulan nama pimpinan dewan lantaran ada permasalahan intern di PKB.
“Sudah ada rapat pimpinan fraksi-fraksi bahwa di PKB itu ada masalah internal mungkin harus menunggu Pak ketua hadir,” ujar Fathurrahman.
Sementara sekretaris DPC PKB, Mahfud Sodiq, mengatakan di PKB tidak ada permasalahan, bahwa internal PKB baik-baik saja.
“Di kami PKB baik-baik saja tidak ada masalah, cuma saat ini pak ketua hari ini ada di luar kota. Pastinya kita nunggu arahan pak ketua, Insya Allah terkait nama sudah turun tapi nunggu pak ketua,” ujar Mahfud Sodiq.
Sedangkan ketua DPC PDIP, Akhmat Suyuti, mengatakan fraksi PDI Perjuangan saat ini masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Dirinya mengatakan bahwa mekanisme masing-masing daerah pemenang harus mengusulkan 3 nama untuk calon pimpinan.
“Dari kabupaten atau kota di Jawa Tengah itu baru masuk sekitar 6 dari 35 kabupaten atau kota, untuk pembahasan itu kan tidak mungkin ya hanya 6 itu saja karena instruksi dari DPP minimal 3 orang diajukan, Kendal salah satu uang sudah memenuhi syarat,” kata Akhmat Suyuti.(zae)