Isu Zina Pegawai Kecamatan Cisitu, ini tanggapan Dinas BKPSDM Sumedang

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, Jabar – mitramabesnews.com Sudah hampir 2 Bulan, masyarakat Kecamatan Cisitu Kabupatrn Sumedang dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan ( Zina ), antara Perangkat desa Situmekar dengan Pegawai Kecamatan Cisitu. Yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas, dari pihak SKPD bahkan Dinas BKPSDM Sumedang.

Rabu ( 15/11/23 ) Awak Media mendatangi Dinas Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) kabupaten – Sumedang, yang langsung diterima oleh Cahya Gumilar yang mewakili Dinas. Beliau menerangkan bahwa belum Tahu ada isu Zinah tersebut. Justru baru tahu setelah pihak LSM PRABHU INDONESIA JAYA, dan Media memberitahu.

” Kami ( Dinas ) belum ada laporan dari SKPD ( Kecamatan ). Makanya belum tahu ada isu zina, antara Perangkat desa dengan pegawai Kecamatan. Justru baru tahu saat kedatangan dari rekan LSM Prabhu indonesi jaya dan media. Yang menjadi pertanyaan kenapa Camat Cisitu tidak ada pemberitahuan kepada kami ( Dinas )”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya langkah dan Sangsi apa yang akan Dinas berikan, kepada Pegawai Kecamatan yang diduga lakukan zina.

Kapolres Indramayu Bersama Fokopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Masyarakat Diminta Waspada Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

” karena Dinas belum ada laporan dari Kecamatan. maka langkah awal, kami akan memanggil yang diduga pelaku zina bahkan Camat selaku pimpinan SKPD. Setelah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, baru dinas bisa menentukan langkah selanjutnya. Dan apabila benar mereka melakukan, maka dinas akan memberikan sangsi sedang bahkan sangsi berat “.

” Karena menurut ( PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta jenis hukuman disiplin bagi PNS. Kita lihat nanti apakah mereka sah dan meyakinkan melanggar kode etik ( disiplin ). Bahkan, bila SKPD yakni Camat tidak ada upaya untuk menyelesaikan ( pembiyaran/ tutup mata) bisa mendapatkan Hukuman yang lebih berat dari pelaku. Karena pungsi pimpinan disaat ada isu pegawainya melanggar Kode etik, haruslah cepat tangap dengan cara mencari tahu benar atau tidaknya. Kalau memang benar terbukti harus memberikan laporan, ataupun bila tidak terbukti harus memberikan Klaripikasi sehingga isu tidak berarut – ratut “.

Baca Juga:  Bersihkan Material Longsor, TNI-Polri Kerja Bakti Bersama Warga

Catatan Penting : Menurut PP Nomer 94 Tahun 2021, mengamanatkan untuk pembinaan disiplin ASN atau PNS adalah pimpinan langsung SKPD Tersebut, bila terjadi di Kecamatan berarti Camat. Dan bila terbukti Pimpinan SKPD tutup mata atau pembiyaran bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat dari pelaku itu sendiri.

Masyarakat menunggu langkah tegas dari Dinas BKPSDM Kab – Sumedang. dalam menyelesaikan isu dugaan, zina Perangkat desa dengan Pegawai kecamatan Cisitu.

Kadis PUPR Diduga Kuat Sarat Muatan Korupsi Dengan CV.PRATAMA PRASETYA

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, 87.674 Butir Sediaan Farmasi Diamankan

Ayo kita pantau dan berikan dukungan kepada Pemerintah melalui Dinas BKPSDM, untuk secepatnya menyelesaikan isu Dugaan zina di lingkungan Pemdes Kec Cisitu.

Pertanyaan Penulis. Apakah Pemkab Sumedang akan Tutup Mata ?. Hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan ini.

Jangan sampai Perselingkuhan ( zina ) di lingkungan pemdes yang ada di sumedang menjadi hal yang wajar.

(Red)

Berita Terkait

Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:28

Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru