Kampanye Kotak Kosong Meriah di Pangkalpinang: Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Calon Tunggal

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pangkalpinang, kota ini dipenuhi dengan baliho dan spanduk besar yang mengampanyekan pemilihan kotak kosong. Fenomena ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap calon tunggal yang ada dalam kontestasi tahun ini. Selasa (17/9/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baliho-baliho tersebut terlihat di lokasi-lokasi strategis seperti persimpangan lampu merah, jalan utama, dan tempat keramaian lainnya, dengan pesan tegas untuk tidak memilih calon yang tersedia.

 

Tommi Permana, salah satu relawan kampanye kotak kosong, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai kegagalan demokrasi di Pangkalpinang.

 

 

“Ini adalah bentuk protes kita terhadap kegagalan demokrasi di Pangkalpinang. Kami ingin mengekspresikan ketidakpuasan kami terhadap calon yang ada dan berharap kota ini bisa memiliki pemimpin yang lebih representatif,” ungkap Tommi pada Minggu (15/9/2024).

 

Fenomena ini semakin jelas dengan kehadiran kampanye pilih kotak kosong di berbagai platform media sosial. Para relawan yang terlibat dalam gerakan ini berasal dari berbagai latar belakang dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepala daerah yang menjabat atau calon yang mencalonkan kembali.

 

 

Menurut Tommi, tujuan utama mereka adalah untuk menyoroti kekurangan calon dan menginginkan pemimpin yang berasal dari putra daerah yang benar-benar memahami kebutuhan lokal.

Baca Juga:  Polsek Rambutan Kawal Ketat Kegiatan Kajian Menata Hati Berama Ustadz Hilman Fauzi

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, EM Osykar, menyatakan bahwa kampanye memilih kotak kosong sah selama tidak melibatkan unsur SARA atau kampanye hitam.

 

 

“Saya rasa tidak ada larangan jika masyarakat ingin mengampanyekan kotak kosong, asalkan tidak melanggar rambu-rambu yang ada. Yang penting adalah informasi yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan berita hoaks,” tegas EM Osykar.

 

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan khusus mengenai kampanye kotak kosong.

 

“Pemerintah memang tidak memberikan ruang resmi untuk kampanye kotak kosong, tetapi juga tidak melarangnya. Ini adalah aspirasi masyarakat yang harus dihormati,” ujar Margarita.

 

Dalam Pilwalkot Pangkalpinang kali ini, hanya ada satu pasangan calon, yaitu Maulan Aklil dan Masagus Hakim.

 

Kondisi ini memicu meningkatnya perhatian terhadap fenomena kotak kosong sebagai pilihan alternatif bagi pemilih yang merasa tidak puas dengan calon tunggal tersebut.

 

Fenomena kotak kosong ini menggambarkan ketidakpuasan mendalam masyarakat terhadap proses politik lokal dan kurangnya opsi pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.

 

 

Dengan balihonya yang mencolok dan kampanye aktif di media sosial, gerakan ini menyuarakan keinginan masyarakat untuk perubahan dan keterwakilan yang lebih baik dalam kepemimpinan daerah. (KBO Babel / MB)

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16