Ribuan Massa Minta Bawaslu Putuskan Sengketa Pilkada Dengan Sebaik Baiknya

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Ribuan massa datangi kantor Bawaslu Kendal untuk memberi dukungan supaya memutuskan gugatan sengketa Pilkada dengan seadil-adilnya.

Warga pun meminta gugatan sengketa Pilkada diterima sehingga tidak berdampak lebih panjang yang bisa mengarah ke Pilkada Ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa berjalan kaki dari alun-alun Kendal menuju kantor Bawaslu Kendal, massa membentangkan poster dan spanduk menuntut agar KPU Kendal menerima pendaftaran pasangan Dico-Ali.

Pasalnya dengan penolakan ini, berdampak pada gugatan sengketa Pilkada yang berlarut-larut. Massa menilai jika gugatan sengketa Pilkada ini terus berkembang hingga ke PTUN dan MA, maka bisa berdampak pelaksanaan Pilkada Ulang.

Didepan kantor Bawaslu Kendal massa menyampaikan orasinya dan meminta Bawaslu Kendal yang akan memutuskan gugatan sengketa Pilkada ini mempertimbangkan akan terlaksananya Pilkada ulang.

“Jangan sampai gugatan sengketa Pilkada ini berlarut-larut dan sampai ke tahapan gugatan di PTUN dan MA, maka yang akan terjadi bisa ada Pilkada ulang. Dengan Pilkada ulang akan menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit,” katanya Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:  Hingga Saat Ini Proses Rekapitulasi Dan Penghitungan Suara Masih Dijalankan Oleh Pihak Penyelenggara Pemilu KPU Dan Bawaslu

Disitulah massa mendesak agar pendaftaran Paslon yang ditolak KPU Kendal bisa diterima dan pilkada berjalan dengan lancar.

“Tuntutan kami hanya dua yakni pasangan Dico-Ali bisa maju di Pilkada Kendal dan jangan sampai ada Pilkada ulang yang akan menghabiskan anggaran negara,” tambahnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktarina, yang menemui massa mengapresiasi massa yang peduli dengan demokrasi.

“Mereka hanya menyampaikan keinginan proses sengketa yang terjadi bisa diputuskan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk putusan gugatan sengketa Pilkada akan dilaksanakan Sabtu 14 September 2024 di kantor Sentra Gakkumdu Kendal.

“Keputusan gugatan sengketa besok Sabtu dan kedua pihak akan dihadirkan,” tambahnya.

Aksi ribuan massa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Kendal, dan usai menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dan mengancam akan kembali datang lagi jika putusan sengketa Pilkada tidak menguntungkan.(zae)

Berita Terkait

Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Lengkapi Formasi DPRD, Hj. Titi Huryasih Siap Emban Amanah Rakyat
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Forum Pemuda Garuda Sumsel Datangi Kantor Walikota Palembang Diduga Adanya Pungli Di 16 Pasar
Usai Dilantik dan Dikukuhkan, BPW PAI Sumsel Segera Lakukan Konsolidasi dan Bentuk Cabang di 17 Kabupaten dan Kota
Pipa PT Adera Bocor Sejak 2023, Lahan Warga Jadi Kolam Tercemar Minyak Hingga 2025
Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang
DIDUGA PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD)LINGKUNGAN DAN MERUGIKAN MASYARAKAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru