Tiga Anggota Polres Pekalongan Mendapatkan Pembekalan Saat Jalani Sidang BP4R

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebanyak tiga anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Polres Pekalongan, Rabu (11/09). Sidang dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga personil tersebut adalah Bripka Lutvi Setiawan B. S dengan Musdalifatul Jannah, Briptu M. Chandiago Putra Jaya dengan Dwi Harni, S.M., M.M dan Briptu Muh. Rizal Yuniarda dengan Shela Sufa Irfaniya.

Wakapolres Pekalongan dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada ketiga pasang calon yang akan menjadi suami istri. Disampaikannya, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang BP4R ini dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pranikah secara agama. Juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian,” ujarnya.

“Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon bhayangkarinya, begitupun sebaliknya,” kata Wakapolres Pekalongan.

Baca Juga:  Rusak Parah !! Jalan Umum Penghubung Desa Aek Loba Afdeling Satu Dengan Desa Alang Bon Bon, Perlu Perhatian Pemerintah Pusat, Kab.Asahan SUMUT

Dirinya menambahkan, sidang nikah BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Lebih lanjut, Kompol Kholid mengungkapkan, sidang pembinaan perkawinan ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Kalian nantinya akan menjadi suami istri, dan harus bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga baik suka maupun duka. Saling pengertian dan selalu menjaga kepercayaan pasangannya,” kata dia.

Selain Wakapolres, pembekalan juga diberikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso. Beliau berpesan supaya anggota Bhayangkari tidak boleh hedon dan harus bijak dalam bermedia sosial.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

red A.zahidin mitramabesnews.com

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terbaru