Tim Advokat Solidaritas Anak Yatim Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Kasus Perampasan Harta

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Tim Advokat Solidaritas Anak Yatim menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dari berbagai pihak dalam mendampingi kasus tiga anak yatim yang harta bendanya dirampas oleh pamannya. Hangga Oftavandi SH dari Firma Hukum Hangga Off, salah satu advokat yang tergabung dalam tim penasihat hukum, memberikan keterangan kepada media KBO Babel. Kamis (12/09/2024),

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Hangga mengucapkan apresiasi kepada Polda Babel dan Polres Bangka Tengah atas keseriusan mereka dalam menangani kasus ini hingga naik ke tahap penyidikan.

 

Kemudian tak lupa dirinya juga mengapresiasi atas dukungan dari lintas organisasi advokat, Lembaga Perlindungan Anak, Laskar Merah Putih, KAHMI, HMI, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan masyarakat umum turut berempati dengan ketiga anak yatim, sehingga penangananya sampai ke tahap penyidikan.

 

“Alhamdulillah, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terima kasih kami sampaikan kepada Polres Bangka Tengah atas kepedulian mereka dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Salam Presisi,” ungkap Hangga dalam pesan singkatnya.

 

Kasus ini bermula ketika tiga anak yatim di Bangka Tengah mengalami penindasan hak atas harta benda peninggalan orang tua mereka yang dirampas oleh pihak keluarga, dalam hal ini paman mereka.

Baca Juga:  Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

 

Dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat pun mengalir untuk memastikan hak-hak anak yatim ini bisa dipulihkan.

 

Proses hukum yang sudah memasuki tahap penyidikan ini memberikan harapan kepada keluarga dan para pendamping bahwa keadilan akan ditegakkan.

 

Menurut Hangga, solidaritas yang diberikan oleh masyarakat, terutama lembaga dan aktivis, menjadi dorongan moral yang penting bagi tim advokat dan korban.

 

Mereka berharap Polri di Babel dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan membantu hingga hak-hak anak yatim tersebut benar-benar dipulihkan.

 

“Dukungan moral ini adalah bentuk kecintaan kita terhadap lembaga Polri agar terus bersikap profesional dalam membantu masyarakat kecil seperti anak yatim ini,” tambah Hangga.

 

Solidaritas yang terbangun dalam kasus ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap keadilan dan perlindungan anak-anak yang rentan. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi lembaga penegak hukum tetapi juga bagi masyarakat dalam membela hak-hak anak-anak yatim yang lemah dan tak berdaya. (Sandy/KBO Babel / MB

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru