Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Ini Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh Kalikiro, Desa Bligorejo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Minggu (8/9/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AW alias Duki alias Kipli (34) tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.

“Tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik Dawud (41) yang merupakan pekerja konveksi,” kata Iptu Suwarti, Selasa (11/9).

Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah saksi untuk bekerja memotong kain. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel. Selanjutnya, saat korban sedang bekerja memotong kain, korban dan saksi mendengar ada suara orang yang seperti mendorong motor. Kemudian mereka membuka pintu dan melihat tersangka sudah menaiki sepeda motornya di atas jalan.

Baca Juga:  Demi Kesehatan Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang,PT.Timah Lakukan Ini

“Korban dan saksi ini kemudian mengamankan tersangka dan selanjutnya menghubungi RT setempat serta pihak Kepolisian,” terang Iptu Warti.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Doro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

red Tfk

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru