Hendra Sarjana Tjiknang Minta Maaf kepada Umat Nasrani atas Komentar di Media Sosial

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Hendra Sarjana Tjiknang (53), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, yang sebelumnya ditangkap oleh tim Mabes Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait ujaran kebencian di media sosial mengenai kunjungan Paus Fransiskus, kini menyampaikan penyesalan mendalam. Melalui keluarganya, Hendra meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Nasrani. Selasa (10/9/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Yasyntha Tjiknang, adik kandung Hendra, dalam kunjungannya ke Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel). Yasyntha didampingi oleh Fifin Finawani, istri Hendra, dan Nicolina, kakak perempuan mereka.

 

Mereka mengungkapkan bahwa keluarga sangat menyesalkan tindakan Hendra, yang kini sedang menjalani proses hukum.

 

“Saya atas nama keluarga besar dan mewakili Hendra Sarjana menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Nasrani Katolik, atas kesalahan dan kekhilafan abang saya terkait ujaran kebencian mengenai kunjungan Paus ke Indonesia beberapa waktu lalu. Abang saya sangat menyesali perbuatannya, namun beliau tidak dapat menyampaikan langsung karena sedang menjalani hukuman dan kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sekali lagi, atas nama keluarga dan abang saya, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Yasyntha kepada wartawan jejaring media KBO Babel.

Baca Juga:  Erzaldi Rosman : Menggagas Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Karbon Aktif untuk Industri Bangka Belitung

 

Hendra, yang selama ini dikenal sebagai ASN yang berdedikasi, menjadi sorotan setelah komentarnya di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia memicu kemarahan publik.

 

Pernyataan tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian yang melukai hati umat Katolik dan merusak kerukunan antarumat beragama.

 

Keluarga besar Hendra berharap masyarakat dapat memaafkan tindakan tersebut, sembari menegaskan bahwa Hendra sangat menyesali perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

 

Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa memberikan pelajaran berharga bagi Hendra dan masyarakat umum tentang pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik, termasuk media sosial.

 

Sementara itu, pihak berwenang menyatakan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Keluarga besar Hendra berharap adanya kebijaksanaan dari semua pihak dalam menangani kasus ini. Jaya Suparta/KBO Babel / MB

Berita Terkait

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terbaru