Rikky Fermana Pemilik Media KBO Babel Klarifikasi Soal Postingan Facebook Terkait Paslon Erzaldi-Yuri

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Rikky Fermana, pemilik Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) sekaligus Komisioner Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung, menggelar jumpa pers bersama para wartawan jejaring media Rudi Network Center (RNC) di sebuah kedai kopi di Kota Pangkalpinang, Minggu (8/9/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan di akun Facebook pribadinya yang menampilkan gambar atau “player” pendaftaran pasangan calon (paslon) Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah yang akan mendaftarkan Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024. Senin (9/9/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Postingan tersebut memuat kalimat “Ramaikan Pradek,” yang memicu pertanyaan dari sejumlah wartawan jejaring RNC, yang menilai bahwa Rikky sebagai seorang komisioner KI Babel terlihat memihak salah satu pasangan calon.

 

Hal ini dianggap dapat menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan terkait peran publik yang ia emban di lembaga negara.

 

Klarifikasi Langsung dan Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Rikky menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah bersedia menemuinya untuk meminta klarifikasi secara langsung. Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak melanggar aturan terkait peran dan fungsinya sebagai komisioner KI Babel.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah datang. Saya ingin menegaskan bahwa postingan tersebut diunggah di akun Facebook pribadi saya, bukan di akun resmi lembaga atau instansi. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa sebagai seorang komisioner KI Babel, dia memahami batasan dan tanggung jawabnya. Menurutnya, jika unggahan tersebut dibuat di akun resmi lembaga, itu baru bisa dianggap melanggar kode etik atau netralitas.

 

“Jika saya memposting di akun resmi KI Babel, itu baru menjadi masalah. Namun, akun pribadi adalah ranah individu selama tidak ada unsur kebencian atau fitnah yang disebarluaskan,” tambahnya lagi.

 

Postingan Bersifat Informatif

Rikky menegaskan bahwa unggahan yang ia buat di media sosial hanya bersifat informatif dan tidak provokatif. Menurutnya, player atau baner paslon yang dipostingnya adalah materi yang ia terima dari tim media paslon dan dianggap sebagai informasi positif yang siapapun boleh atau layak untuk disebarkan kepada publik.

 

“Saya hanya menyebarkan informasi yang bersifat positif. Tidak ada unsur fitnah, kebencian, atau penyerangan terhadap pihak manapun. Jika ada yang merasa dirugikan, saya ingin tahu di mana letak kerugiannya,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang Laksanakan Patroli Patok

 

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah pimpinan redaksi ataupun wartawan aktif di KBO Babel. Sebagai pemilik media, Rikky mengaku yang bertanggungjawab keberadaannya dalam membiayai operasional kantor, sementara tim editorial dan jurnalistik dijalankan oleh staf profesional yang bekerja secara independen.

 

“Saya bukan pimpinan redaksi atau wartawan di KBO Babel. Saya yang bertanggungjawab keberlangsungannya dan termasuk mendukung operasional kantor. Player paslon tersebut adalah materi yang saya terima secara resmi dari tim media mereka, dan saya merasa tidak ada yang salah dengan menyebarkannya di akun pribadi saya,” jelas Rikky.

 

Sikap Terbuka terhadap Semua Paslon

Dalam pernyataannya, Rikky juga menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk menerima dan menyebarkan informasi dari pihak manapun, asalkan informasi tersebut bersifat positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia bahkan mengundang tim media dari paslon lain untuk mengirimkan materi serupa jika mereka menginginkannya untuk disebar luaskan.

 

“Saya siap memposting player atau rilis berita dari tim paslon mana pun, asalkan informasi tersebut positif. Tidak ada keberpihakan yang penting ada MOU (perjanjian kerjasama-red). Kami di KBO Babel selalu bersikap profesional dalam mempublikasikan informasi,” tambahnya.

 

Rikky juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan wartawan, untuk tidak terburu-buru menilai atau menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang jelas.

 

“Saya mengimbau semua pihak agar lebih bijak dalam memahami konteks informasi sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai kesimpulan yang dibuat malah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” pesannya.

 

Menjaga Netralitas dan Integritas

 

Menutup pernyataannya, Rikky Fermana kembali menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha menjaga netralitas dalam menjalankan perannya baik sebagai pemilik media KBO Babel maupun sebagai komisioner di KI Babel.

 

Ia menganggap tugasnya di kedua posisi tersebut harus dijalankan dengan profesionalisme dan tanggung jawab.

 

“Sebagai komisioner, tugas utama saya adalah menangani sengketa informasi. Selama saya melaksanakan tugas itu dengan baik dan tidak melanggar aturan, saya yakin integritas saya tetap terjaga,” tutupnya.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Rikky berharap publik dapat memahami posisi dan tugasnya secara lebih jelas.

 

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan terhadap kritik adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai seorang pejabat publik.

 

“Ini adalah bentuk keterbukaan saya kepada masyarakat dan media. Saya berharap klarifikasi ini bisa meluruskan segala ketidakpahaman yang ada,” pungkasnya. Mung Harsanto/KBO Babel / MB

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru