Seorang Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Saat Hendak Kabur Ke Palembang, Akui Aksinya Dilakukan Di 11 TKP

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung,  Mitramabesnews.com

RC alias Candra, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (5/9/24) dini hari.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berusia 33 tahun warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.

 

“Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/24) pagi.

 

Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

 

Pelaku yang juga merupakan seorang residivis ini tertangkap rekaman kamera CCTV yang ada dirumah korban saat melancarkan aksinya.

 

Ditambahkan Jojo, modus pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu teralis dan mencongkel pintu bagian depan menggunakan sebuah alat.

 

“Jadi aksinya ini dilakukan siang hari. Setelah berhasil masuk kerumah korban, pelaku mengambil barang milik korban antara lain 1 unit Handphone, 1 buah cincin emas putih seberat 3 gram serta beberapa barang berharga lainnya,”ujar Jojo.

 

Selain melancarkan aksi pencuriannya di Perumahan Damai Lestari III, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat lainnya.

 

Total ada 11 TKP pencurian yang diakui pelaku dilakukannya seorang diri diantaranya di Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

Baca Juga:  Kapolresta Terima Kunjungan Tim Penilaian Survey Pelayanan Publik dari RBP Mabes Polri 

 

“Pelaku barang bukti 1 unit motor dan handphone kini sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.”pungkas Jojo.

 

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan pelaku RC alias Candra :

 

1. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 1,3 Juta Rupiah.

 

2. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 18 Juta Rupiah.

 

3. Desa Kayu Besi Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 1 Juta Rupiah.

 

4. Warung Bakso Simpang Tugu Ketam Pangkalpinang : Pencurian sebuah Tas yang berisi uang 600 Ribu Rupiah dan 1 unit Handphone

 

5. Warung Sayur Simpang 3 Masjid Kampak Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas yang berisi 1 unit Handphone.

 

6. Warung Sayur Simpang 4 Kerabut Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 3 Juta Rupiah dan 1 Unit Handphone.

 

7. Tukang Es Tebu di Jalan Sungai Selan : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 300 Ribu Rupiah.

 

8. Toko Sembako Desa Baturusa Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet berisi uang 500 ribu rupiah.

 

9. Toko Sembako di Tempilang : Pencurian 1 buah toples berisi uang 1 Juta Rupiah.

 

10. Warung di Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 360 ribu rupiah.

 

11. Kelurahan Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet yang berisi uang 4 Juta Rupiah.

MB

Berita Terkait

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:41

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11

Akademi kebidanan prestasi agung tulang bawang dibuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa tanggal 8,8,2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58

Mahasiswa UNIMMA Laksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Tegalarum Borobudur, Ini Kegiatannya

Berita Terbaru