Tak Indahkan Somasi, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARU — Mitramabesnews.comv– Praktisi Hukum Law Firm Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH dan Partner (YKP), yang berlokasikan Jl Kartama Gg Santiana no 74 Gedung Graha Yeka Lt 2 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru.

Resmi layangkan Somasi/Teguran kepada Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN (Kerapatan Adat Negara) koto Laweh Kabupaten Solok, dengan nomor surat : 01/SOM-YKP/IX/2024 tertanggal 01 September 2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Somasi sebagaimana dimaksud diatas yang diterima oleh awak media, telah terjadi adanya dugaan penggelapan Hak atas tanah milik Usman Ramli/Usman Ali Rajo Pasisie selaku Kliennya (Law Firm YKP), dan pemalsuan surat atas peralihan hak tersebut diatas (Usman Ali) yang dikuasai oleh Rahmat Hidayat/Sonia Marlinton oleh Adius Saleh Rajo Mudo selaku Ketua KAN ( Kerapatan Adat Nagari) koto Laweh Kabupaten Solok.

Didalam Somasi/Tersebut diatas, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH menjelaskan dimana berdasarkan Surat Edaran Bupati yang ditanda tangani oleh H Epyardi Asda selaku Bupati Solok dengan nomor 198 tahun 2022 tertanggal 17 Mei 2022 lalu, diketahui belum ada Pemilihan Ketua KAN atau Penunjukkan kembali Adius Saleh Rajo Mudo selaku Ketua yang Syah setelah masa jabatannya habis.

Dimasa jabatannya habis berdasarkan surat edaran Bupati Solok tersebut diatas (198 tahun 2022 tertanggal 17 Mei 2022 lalu*red), dirinya Adius Saleh Rajo Mudo selaku Ketua KAN diduga telah menerbitkan dan/atau mengeluarkan Surat Berita Acara Keabsahan Tanah Wilayah Nagari diatas tanah milik Usman Ali Rajo Pasisie kepada Rahmat Hidayat/Sonia Marlinton tertanggal 01 November 2023.

Surat Berita Acara tersebut dibunyikan Bapaknya Sonia Marlinton bernama Barnel Antoni telah menerima hibah pada tanggal 15 September 2017 dari orang yang memberi ibah. Didalam bunyi surat berita acara tersebut tidak menyebut siapa pemberitaan ibah dan berdasarkan apa?, yang sementara hak Usman Ramli ada dan tertulis didalam selembar surat Keterangan Penyerahan Hak Milik oleh Danan Radjo Nan Putih.

Baca Juga:  Polsek Indralaya Laksanakan Pengecekan Kolam Ikan Sebagai Dukungan Program Ketahanan Pangan

Yang mana didalam surat tertanggal 20 September 1958 lalu, menjelaskan bahwa beliau (Danan Radjo Nan Putih) telah menerima waris dan amanah dari mamaknya bernama Latif Gelar Radjo Alam dan didalam itu pula menjelaskan ada (dua) piring sawah yang bertempat di Parak Alah bahagian Nagari koto Laweh sebagaimana batas-batasnya yang terdapat didalam surat tersebut terdapat berbatasan dengan tanah milik Usman Ramli.

Dan hak tanah tersebutlah yang diduga suratnya di palsukan oleh Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN (Kerapatan Adat Negara) koto Laweh Kabupaten Solok dengan mengeluarkan surat berita Acara penguasaan hak tersebut diatas milik Usman Ramli (Usman Ali Rajo Rajo Pasisie) kliennya YK yang diberikan atasnama Rahmat Hidayat/Sonia Marlinton yang diterbitkan tertanggal 01/09/2023 yang tidak sah/ilegal

Tindakkan yang dilakukan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN (Kerapatan Adat Negara) koto Laweh Kabupaten Solok, diduga lakukan dugaan Penggelapan hak atas tanah dan Pemalsuan surat/membuat surat palsu atas pelanggaran pasal 263 ayat (1) , (2) dan/atau 372 KUHPidana Jo 55,57 KUHP

Oleh karena itu Law Firm DR Yudi Krismen Us,SH.,MH dan juga selaku Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengirimkan Somasi/Teguran yang dikirimkan kepada Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN (Kerapatan Adat Negara) koto Laweh Kabupaten Solok, agar segera membatalkan surat berita acara yang telah dikeluarkan oleh dirinya selaku Ketua KAN (Adius Saleh Rajo Mudo).

Serta menyerahkan lahan tanah peladangan yang di Kuasai oleh Joni Oskar kepada yang berhak yakni Usman Ramli/Usman Ali Rajo Pasisie selaku kliennya (Law Firm YKP), sebelum kliennya selaku Mamak Kepala Waris dan Ahli Waris yang Sah melakukan tindakkan hukum yang Nyata melaporkan kepada pihak yang berwajib melalui kami selaku Kuasa hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan Usman Ali Rajo Pasisie kepada Law Firm YKP dengan nomor Surat : 24/SKK-YKP/VIII/2024

(Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru