KPU Terima Pendaftaran 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CiIREBON – Mitramabesnews.com ” Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dibuka sejak 27 Agustus 2024 resmi ditutup KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WIB. Selama 3 hari tersebut, KPU menerima pendaftaran 4 pasangan calon. Di hari pertama, pasangan Drs. H. Imron M.Ag dan Agus Kurniawan Budiman mendaftarkan diri. Pasangan yang diusulkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dibuka sejak 27 Agustus 2024 resmi ditutup KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WIB. Selama 3 hari tersebut, KPU menerima pendaftaran 4 pasangan calon.

 

Di hari pertama, pasangan Drs. H. Imron M.Ag dan Agus Kurniawan Budiman mendaftarkan diri. Pasangan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem tersebut mendaftar pada pukul 14:15 WIB. Setelah dilakukan verifikasi, berkas pasangan tersebut dinyatakan diterima.

 

Sementara di hari kedua, tanggal 28 Agustus 2024 tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Barulah di hari ketiga, KPU Kabupaten Cirebon menerima pendaftaran 3 pasangan.

 

Di hari terakhir tersebut, para pasangan bakal calon mendaftar berturut-turut sejak siang, petang hingga malam hari.

Pukul 12:49 WIB, pasangan yang mendaftar adalah Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE, MSi dan Dr. H. Solichin SH, MKn. Pasangan tersebut diusulkan gabungan partai dari Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.

 

Sementara pasangan Mohammad Luthfi ST, MSi dan Dia Ramayana SThI MM mendaftar pada petang pukul 18:04. Pasangan tersebut diusulkan gabungan PKB dan Golkar.

Baca Juga:  Denpom II/4 Palembang Amankan Pertandingan Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh

 

Sekitar 2 jam sebelum penutupan, tiba pasangan Drs. Rahmat Hidayat dan Imam Saputra SIk. Tepat pukul 22:17 WIB, pasangan yang diusulkan gabungan 8 partai tersebut mendaftarkan diri. Kedelapan partai pengusul merupakan partai non parlemen atau partai yang tidak mendapat kursi namun memenuhi ketentuan 6,5 persen dari surat suara sah Pemilu 2024 di Kabupaten Ciebon, yakni minimal 83.154.

Gabungan 8 partai tersebut masing-masing Partai Buruh, Gelora, PKN, PAN, Perindo, PPP, PBB dan Partai Ummat.

 

Terhadap 3 bakal pasangan calon yang mendaftar di hari terakhir tersebut, KPU memberikan status menerima berkas pendaftaran setelah dilakukan verifikasi.

Dengan demikian, sejak hari pertama sampai penutupan pendaftaran, KPU Kabupaten Cirebon menerima pendaftaran 4 bakal pasangan calon

 

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi mengatakan, ” untuk tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2024. Bila pemeriksaan belum selesai maka bisa dilakukan sampai 1 Sepetember 2024.”

 

“Kami sudah menunjuk RSPAD Gatot Subroto Jakarta sebagai lembaga yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon,” jelas Esya

Sementara itu, proses penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan 7 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

 

Wahid – KPUD Kab Cirebon

Berita Terkait

Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Lengkapi Formasi DPRD, Hj. Titi Huryasih Siap Emban Amanah Rakyat
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Forum Pemuda Garuda Sumsel Datangi Kantor Walikota Palembang Diduga Adanya Pungli Di 16 Pasar
Usai Dilantik dan Dikukuhkan, BPW PAI Sumsel Segera Lakukan Konsolidasi dan Bentuk Cabang di 17 Kabupaten dan Kota
Pipa PT Adera Bocor Sejak 2023, Lahan Warga Jadi Kolam Tercemar Minyak Hingga 2025
Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang
DIDUGA PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD)LINGKUNGAN DAN MERUGIKAN MASYARAKAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru