Satuan Reserse Narkoba Polres Muba Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 22 Agustus 2024
MUSI BANYUASIN.- Berkat informasi dari masyarakat, satu terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu berhasil diamankan berikut barang buktinya oleh satuan reserse narkoba polres Muba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman SH. pada hari Senin (19/08/2024).

Terduga pelaku dimaksud berinisial DD (40) dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 27 paket narkotika jenis Shabu yang setelah ditimbang didapat berat bruto 8,50 gram, dimana barang tersebut ditemukan didalam karung dibekas warung milik terduga pelaku dirumahnya di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kasat Narkoba Akp. Zanzibar Zulkarnain SH. saat dikonfirmasi oleh tribratamubanews hari Kamis (22/08/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu pada hari Senin (19/08/2024) di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, terduga pelaku inisial DD yang telah kami tetapkan menjadi tersangka tersebut kami amankan setelah hasil penyelidikan dari adanya informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka yang sering bertransaksi narkoba dirumahnya lebih banyak mengarah kebenarannya dan setelah ditindak lanjuti ternyata benar dirumah tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 27 paket atau seberat 8,50 gram. Jelasnya.

Baca Juga:  Tje Eva Oktaviana Resmi di Lantik Sebagai Ketua Pitaloka AMS Distrik 017 Kota Cirebon

Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan memberikan informasi kepada kami berkaitan adanya kegiatan peredaran narkoba yang ada di muba ini, karena secara tidak langsung turut serta membantu menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya akan narkoba, kami berharap hal ini juga dapat diikuti oleh warga masyarakat lainnya, sehingga harapan dan cita-cita Muba bersinar (bersih dari Narkoba) dapat terwujud. Harap Zanzibar.

Tersangka DD kami jerat dengan primer pasal 114 ayat (1), Subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah , paling banyak 10 milyar rupiah.

Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga kejaringan yang lebih atas. Tambahnya.

Reza Js

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru