Polisi Palembang Selamatkan Nyawa IRT Yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi IV Palembang

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 13 juni 2024
PALEMBANG – Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo terbukti sangat efektif merespon keluhan warga.

Rabu malam (12/6/2024), Rosa Melinda (27 tahun), seorang ibu rumah tangga beralamat dijalan Letnan Yasin kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur III kota Palembang yang hendak mengakhiri hidupnya dijembatan Musi II, berhasil diselamatkan petugas kepolisian sektor Ilir Barat II.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripka Dody petugas SPKT Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang yang menerima informasi melalui aplikasi Banpol, bersama Aiptu MT Silaban (Kanit Patroli) dan Brigadir Muhammad Rozi (piket Reskrim) segera bergegas menuju lokasi jembatan Musi II dan menemukan seorang petempuan dalam kondisi linglung, menangis sambil memegang handphone.

ttp://www.mitramabesnews.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240613-WA0142.jpg” alt=”” width=”1600″ height=”1200″ class=”alignnone size-full wp-image-5614″ />

Perempuan yang bersikukuh ingin mengakhiri hidupnya akibat rasa kecewa dan putus asa dengan cara hendak melompat menceburkan diri ke sungai Musi.

Namun berkat kegigihan petugas Polsek dengan memberikan penyadaran, akhirnya berhasil membujuk korban dari upaya bunuh diri, memastikan keselamatannya dan segera membawanya ke Polsek Ilir Barat II.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, kepada awak media membenarkan personelnya dari Polsek IB II yang telah berhasil menyelematkan nyawa warganya yang hendak melakukan bunuh diri.

“Alhamdulillah, upaya penyelamatan nyawa Roda Melinda, seorang ibu rumah tangga dijembatan Musi IV, berhasil dilakukan anggota dari SPKT Polsek Ilir Barat II. Bripka Doddy selaku SPK yang sedang bertugas, mendapatkan informasi dari Command Center Polda Sumsel melalui jaringan komunikasi HT. Seseorang warga melaporkan adanya upaya bunuh diri dijembatan Musi II. Mendapat informasi tersebut, Bripka Dody bersama unit Patroli dan piket fungsi langsung meluncur ke lokasi dan menjumpai korban yang hendak melompat kesungai,” urai Haryo.

Baca Juga:  Polres PALI Konsisten Gelar Binrohtal "Membangun Jiwa Polisi Yang Humanis Dan Berintegritas

“Setelah dibawa ke mako Polsek, korban kita berikan bantuan dampingan psikologis dan kesehatan, kemudian kita panggil pihak keluarga. Saat ini sudaj diserahkan ke dinas kesehatan untuk mendapatkan konselling psikologis lebih lanjut,” imbuh Haryo

Haryo mengapresiasi sikap tanggap jajarannya dan berhasil menyelematkan warganya.

“Upaya menyelematkan nyawa manusia dari berbagai ancaman dan bahaya merupakan esensi yang paling tinggi dari tugas kepolisian. Saya berikan apresiasi dan penghargaan bagi mereka,” tuturnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan semenjak diluncurkan aplikasi banpol oleh Polda Sumsel, telah tiga kali berhasil menggagalkan upaya bunuh diri tiga orang warga.

“Alhamdulillah, sejak diluncurkan pada Oktober 2022 yang lalu, aplikasi Banpol ini sudah berhasil menyelamatkan tiga warga masyarakat yang hendak melakukan bunuh diri, dilokasi yang sama dijembatan Musi IV Palembang ini,” tuturnya.

Narto menghimbau warga masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Banpol tersebut untuk menyampaikan keluh kesah ataupun laporan yang membutuhkan layanan kepolisian dan operator siap melayani, stand by 1 x 24 jam.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 20:02

Polres Nagan Raya Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 79 Dengan Beragam Kegiatan Humanis Dan Inspiratif

Berita Terbaru