2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 04 September 2024
PALEMBANG – Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Di Nilai Masuk Angin Tangani Kasus Korupsi, WN88 Desak Kejari Kab Bekasi

Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.

Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

Purday yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru