2 Dari 6 Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin Bersama Unit Reskrim Polsek Betung

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews, com

*BANYUASIN -2 dari 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap karyawan Bank BTPN Syariah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin. Dimana pelaku ini telah menjadi target operasi sikat I Musi 2025, Pol res Banyuasin.*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo melalui Kasat Reskrim
Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengatakan, kejadian ini dialami oleh Destiana (37) yang merupakan karyawan Bank BTPN Syariah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus terjadi pada pada Senin (11/5) sekira pukul 16.15 WIB, di Desa Taja Indah, yang dilakukan oleh 6 orang yang belum diketahui identitasnya terhadap pelapor dan saksi-saksi,” terangnya.

Awal kejadian, saat itu korban mau pulang dari penagihan nasabah di Desa Talang Jaya indah dengan menggunakan sepeda motor, di tengah jalan tiba-tiba dihadang oleh 6 orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam dan senjata api.

“Lalu pelaku merampas uang korban sebesar Rp. 54.000.000, 00, 1unit Motor Honda Supra, 1 unit Motor Revo Fit, Tablet Samsung A9, Tablet Samsung A8, dan Hp Oppo Reno 11, dan setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Betung,”bebernya.

Baca Juga:  Viral! SPBU 66.788.003 Tertangkap Langgar Distribusi Minyak Subsidi

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menerangkan, pelaku berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana curas tersebut adalah berinisial RI (26) dan inisial AN (37). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Minggu (11/5) sekira jam 01.00 WIB di kediamannya masing – masing,” jelasnya, Rabu (14/5).

Menurut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, kedua pelaku berikut barang bukti (BB) yang juga turut disita dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Sementara ini empat pelaku lainnya masih buron,” tutupnya

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Berita Terbaru