Penambang Ilegal Diduga Kuat Berpotensi Merugikan Negar APH Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com Bengkayang ,Kalimantan  Barat –  Mulusnya para cukong tambang Ilegal semakin Marak di Kalimantan Barat sepertinya APH bungkam tak berdaya seolah tutup Mata dan Telinga,Kenapa tidak saat ini kerusakan  lingkungan hidup yang berdampak  pada rusaknya habitat di wilayah Kalimantan Barat serta potensi banjir bandang dan krisis air bersih untuk keperluan kehidupan manusia terancam.

Dengan jelas para cukong penambang ilegal mencari keuntungan pribadi mengabaikan segala  kepentingan masyarakat luas,serta habitat yang ada.

Dari hasil pantauan tim gabungan awak media di beberapa  lokasi khususnya wilayah Kabupaten  Bengkayang Kecamatan Mentrado Desa Gua Boma,Kecamatan Capkala,Kecamatan Sungai Raya Kepulauan  dan Kota Singkawng,Kecamatan Singkawng Selatan,”  sungguh sangat  besar kemungkinan tambang Ilegal tersebut berpotensi jelas  merugikan negara.meliyaran hingga  triliunan rupiah setiap tahunnya,” Bahkan pelaku tambang Ilegal kerap melakukan kegiatan degan mulus beroperasi gunakan mesin puso dompeng dan alat berat, tanpa tersentuh hukum sama sekali.padahal kegiatan  itu, sudah berlangsung cukup lama tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat atas tindakan para pelaku cukong yang dinilai sangat merugikan masyarakat, maupun negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penuturan warga kepada awak media berinisial. Martinus pada hari Selasa  22 Oktober 2024,yang berada  di lokasi ,sangat diduga kuat oknum APH bermain sehingga tak satupun yang terjamah hukum,cetus Martinus.” kekebalan hukum para cukong tambang tanpa izin ini sepertinya oknum APH di duga kuat menjadi salah satu ikut serta menjadi penyebab rusaknya lingkungan karena mereka melakukan kegiatan tidak merasa terbebani dari jeratan hukum diwilayah hukum Kabupaten Bengkayang dan  Kota Singkawng provinsi  Kalimantan Barat.

Ada beberapa daerah dan lokasi tambang Ilegal tetap beroperasi tanpa takut kepada petugas lagi karena disebabkan ada  bekingan oknum oknum APH tersebut, pihak cukong bebas melakukan kegiatan tanpa memperhatikan rusaknya lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.

Undang Undang minerba seolah tidak berguna karena jeratan hukum tersebut sudah di ambil alih oknum pengusaha pelaku tambang Ilegal dengan dugaan kuat kerjasama dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Rosman Djohan Institute: Mendorong Edukasi Halal di Universitas Taiwan

Berdasarkan UU Minerba keinginan pemerintah dan BPK mendapat keuntungan melalui pendapatan negara namun sangat disayangkan  telah terlebih dahulu disedot  oleh pihak cukong baik melalui suap maupun gratifikasi kepada pejabat daerah.maupun pusat. Hal itu, tidak bisa di pungkiri dari temuan hasil chat WhatsApp salah satu pengusaha tambang ilegal berinisial LBR saat di konfirmasi degan lantang dan arogan dirinya  menyebut kan salah satu oknum  Anggota TNI membekingi dirinya dan mengatakan dirinya tidak takut ditangkap sebab semua sumber yang dia kelola milik oknum Anggota TNI tersebut cetus LBR di WhatsApp.

Ini lah, sejatinya Negara NKRI yang patuh akan hukum terlihat jelas untuk meraup keuntungan dengan cara ilegalpun disahkan, bahkan pusat sekalipun datang tidak akan berbahaya,sebab siapa punya uang dia mampu membeli hukum beda degan rakyat kecil seperti kami,apa bila salah maka kami busuk dalam penjara  ucap warga setempat.

Bagaimana nasib Kalimantan barat kedepan sepertinya tidak ada lagi yang peduli asalkan perut kenyang hari ini besok lusa tak penting lagi begitu kira kira kehidupannya saat ini.

Persoalan tambang ilegal  ini bukan baru saja tetapi sudah berjalan cukup lama tambang berjalan dengan mudah nya melegalkan kegiatan yang berpotensi rusaknya lingkungan dan habitat di hutan Kalimantan Barat. Jika hal ini terus menerus di biarkan besar kemungkinan akan tambah rusak lingkungan. Wargapun memohon pada bapak presiden Prabowo yang baru dilantik,segera ambil tindakan dan pejabat  pemerintah pusat, Menteri Lingkungan Hidup, kementerian pertambangan, kejaksaan agung serta  kepolisian RI agar dapat melakukan evaluasi terhadap tambang Ilegal yang berpotensi merugikan negara merusak lingkungan.

Sebelum berita ini diterbitkan kiranya 100 hari kerja kabinet Indonesia raya dan bapak Presiden Prabowo segera memberikan perlindungan pada lapisan masyarakat yang ada akibat kerusakan lingkungan disebab kan oleh para penambang ilegal.

Sumber : Tim Gabungan Awak Media Dan LSM Serta Aktivis Lingkungan Hidup.

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru