Mitramabesnew, com
PALI — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu oleh Tim UKL III pada Sabtu malam Minggu (28/6).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB ini menyasar potensi gangguan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara,IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, dengan melibatkan tujuh personel Polsek yang terseprint. Lokasi kegiatan berpusat di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara yang menjadi jalur strategis mobilitas warga malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada kelompok remaja yang nongkrong tanpa kepentingan jelas agar segera pulang ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan.
Adapun hasil dari KRYD UKL III Polsek Penukal Utara adalah sebagai berikut :
-Teguran lisan terhadap 12 pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan.
-Tidak ditemukan pengendara yang membawa minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).
-Nihil kendaraan yang diamankan.
Meski berjalan aman dan lancar,kegiatan ini tetap menemukan beberapa pelanggaran ringan, diantaranya pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm. Juga, masih ditemukan banyak remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil memainkan ponsel hingga larut malam.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres PALI dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada malam hari.
> “KRYD ini bukan sekadar rutinitas, tapi wujud konkret hadirnya negara melalui Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kami tidak ingin wilayah PALI menjadi tempat berkembangnya penyakit masyarakat, terlebih saat malam ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat,” ujar Kapolsek Budi Anhar menyampaikan arahan Kapolres kepada awak media ini pada Minggu pagi (29/6) by phone.
Pihaknya juga mengingatkan para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online dan pulang larut malam tanpa kepentingan yang jelas.
> “Kami mengimbau kepada para remaja dan pemuda agar menghindari aktivitas yang sia-sia di malam hari. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan. Hindari juga keterlibatan dalam praktik perjudian online yang saat ini marak dan sangat merusak generasi,” tambahnya.
Kapolsek memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Penukal Utara.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung kegiatan kepolisian melalui informasi dan kerjasama yang sinergis. 3C dan Pekat di Malam Hari.”pungkas IPDA Budi Anhar.
Purdai yanti