Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Jenis Shabu Dan Extasi Di Mapolda Sumsel

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 30 Agustus 2024
Palembang, – 13 orang yang di tangkap ditresnarkoba polda Sumatera Selatan terancam hukuman mati.Jum’at (30/08/24)

23 tersangka merupakan hasil tangkapan ditresnakoba polda sumsel Juli – Agustus 2024 dari 17 laporan polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka di tangkap kareb menjadi kurir pengedar dan bandar shabu dan ekstasi, salah satunya merupakan mantan calek dari salah satu partai politik.

Hal ini terungkap saat pemusnahan narkoba jenis shabu 7.352 gram dan ekstasi 564 butir di mapolda jum,at (30/08).

23 tersangka diantaranya Gilang Ramadhon, Edo Pratama, M.Mirza, Al Muhajirun, Rama Habibi, Mursalin, M.Selfian Sanata, Fesi Fransiska, Rika Purwanti, Feri Fernandes, M.Arsyad, Wahyudi, M.Rochman.

Erli Agus Saputra, Sangkut Bater, Arfani, Jeri, Rian Pratama, Al Hafizu, Adinata, Welly Martunova dan Elsa Mahira.

Pemusnahan di pimpin wadir resnarkoba polda Sumsel AKBP Harrissandi dengan cara di hancurkan menggunakan blender di kasih air dan di campur pembersih kemudian di buang ke dalam septi tang toilet /wc.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibcarlantas Yang Kondusif Pada Arus Balik Nataru, Sat Lantas Polres Dairi Gelar Patroli Blue Light

AKBP Harrissandi mengatakan barang buki shabu yang di musnakan hasil tangkapan di kabupaten Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, Muara Enim, Pali, OKl, Muratara dan Banyuansi.

Akibat di musnahkannya narkoba jenis shabu dan ekstasi sekitar 75. 332b anak bangsa berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkoba ujar Harrissandi.

Ini bentuk keseriusan dan komitmenn kita dalam pemberantasan narkoba di Sumsel, dari 23 tersangka 15 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama, salah satunya mantan caleq.

Akibat perbuatannya 23 tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati lanjut mantan kapolres Lubuk Linggau tersebut.

Purday yanti

Berita Terkait

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru