Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – AM (36) warga Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan nekat membacok warga yang sedang melintas di jalan Klegok Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa itu.

“Memang benar, terkait dengan peristiwa pembacokan itu, yang mana sempat diunggah pada media sosial,” terang Iptu Suwarti.

Iptu Warti menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/24) dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Dimana saat itu korban AB (46) yang merupakan warga Pajomblangan hendak pulang ke rumah, dan saat lewat, dirinya melihat pelaku sedang berjalan sambil membawa sebuah kapak.

“Pelaku ini berjalan dengan mengenakan celana pendek saja, tanpa memakai baju sambil membawa kapak,” kata dia.

Karena takut, korban akhirnya lari dan oleh pelaku sendiri, kapak tersebut segera dilemparkan ke arah korban. Pelaku selanjutnya mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Pegadaian Palembang Telah Meluncurkan Program Gempita Ramadan dan Lebaran (Gempar)

Kejadian itu pun dilihat oleh warga setempat, dan bersama dengan warga lainnya mencari keberadaan pelaku. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke rumah warga dan hendak menggunakan sepeda motor milik warga untuk kabur.

Namun belum sempat kabur, pelaku sudah diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Kedungwuni. Untuk modus penganiayaan ini, dari keterangan pelaku diduga ia berhalusinasi merasa dikuntit oleh korban.

“AM ini selanjutnya mengejar dan membacok korban dengan menggunakan sebuah kapak,” terang Kasubsi Penmas.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Primer Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Subsider pasal 351 KUHP,” pungkas Iptu Warti. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

red    Taufik

Berita Terkait

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah
Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai
Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir
Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat
DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS
Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan
Dinas PUPR Kab. Indramayu, Gencar Betonisasi Insfratruktur Jalan Sekarmulya-Rancamulya Kec. Gabus Wetan, Anggaran APBD 2025
Sinergitas TNI-Polri Bersama BPBD dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla di Nagan Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 01:48

Kapolres Pekalongan Pimpin Patroli Skala Besar, Wilayah Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Berita Terbaru

Berita utama

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:38