UNGKAP KASUS OPS SIKAT I MUSI 2025, POLSEK PENUKAL ABAB AMANKAN PELAKU CURAT BERSAMA BARANG BUKTI

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Sat Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, satuan yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban Bayuni bin Masoha, warga Dusun II Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Saat itu, korban baru saja pulang dari memancing dan meletakkan handphone miliknya—Infinix Note 30—ke dalam tas sandang warna biru. Hanya berselang lima menit, tas beserta ponsel seharga Rp3.000.000 itu raib dari tempat semula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan resmi pada 23 Juli 2024, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil pada Senin, 5 Mei 2025 dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Alamsyah bin Masnawi (44), warga Dusun I Desa Tanjung Kurung, berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polsek Pemulutan Dan Bhayangkari Ranting Pemulutan Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Dalam proses interogasi awal, Alamsyah mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Note 30 beserta kotaknya dengan nomor IMEI yang identik dengan milik korban.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

> “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat I Musi bukan hanya sebatas agenda tahunan, tetapi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin keamanan warganya,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

 

Selain itu, Kapolsek Dedy juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga barang berharganya, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab
Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga Ke Desa Kota Baru
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PASTIKAN KONDUSIFITAS KAWASAN PERBANKAN
Sudah lama beroperasi diduga Hotel Syari’ah Tidak Memiliki Izin (IMB) 
Polda Aceh Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seulawah 2025 , Polres Nagan Raya Menggelar Rapat Koordinasi
Operasi Patuh Seulawah 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16