UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah counter simpang empat Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dua orang pemuda diamankan dalam penggerebekan saat sedang bersantai di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan polisi LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tertanggal 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, saudara Rengky Rahma Doni, mendapati dinding belakang counternya sudah dirusak. Setelah masuk, ia mendapati barang-barang dagangan seperti rokok, voucher pulsa, dan kabel data telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujar IPTU Arzuan saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah AK (26), warga Desa Lunas Jaya dan ME (20), warga yang sama.

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal bukti visual tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURAT, TIGA UNIT HANDPHONE DIAMANKAN

“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil menyita barang bukti berupa 36 bungkus rokok berbagai merek, 35 voucher Telkomsel dan Exis, serta 4 kabel data,” jelas IPTU Arzuan.

Ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel dinding bagian belakang counter untuk masuk ke dalam.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personel lapangan.

> “Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Bumi Serepat Serasan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur. Polres PALI berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.”pungkas IPTU Arzuan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru