Truk Bermuatan Rokok Ilegal Ditangkap, Ketidaksesuaian Informasi Aparat Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Cirebon, 17 November 2024

Penangkapan truk bermuatan rokok ilegal di ruas Tol Mundu pada 24 September 2024 menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian informasi dari aparat yang menangani kasus ini. Truk boks bernomor polisi B 9018 KXX, milik perusahaan ekspedisi asal Bekasi, ditahan bersama sopirnya, AD, dan seorang pengawal berinisial HND, oleh petugas Bea dan Cukai Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketidaksesuaian Informasi Antar Aparat

Awalnya, penyidik Bea Cukai, Wawan dan Arya, menyatakan pada 29 Oktober 2024 bahwa barang bukti berupa truk dan rokok ilegal telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Namun, pernyataan ini dibantah Kasi Intel Kejari Cirebon, Randi, yang pada 5 November 2024 mengatakan pihaknya hanya menerima berkas perkara tanpa barang bukti maupun tersangka.

 

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota dan Kabupaten Cirebon bersama sejumlah jurnalis melakukan investigasi lebih lanjut pada 6 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Wawan mengklarifikasi bahwa barang bukti masih berada di area parkir Bea Cukai Cirebon, sementara AD dan HND dititipkan di Rutan Kelas 1 Cirebon untuk menunggu proses hukum.

Baca Juga:  Masyarakat Tiga Desa Kunto Darussalam Rokan Hulu Ucapkan Trimakasih Kepada PT. Eka Dura Indonesia

 

Spekulasi Kongkalikong

Ketidaksesuaian keterangan ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara oknum Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemilik rokok ilegal. Beberapa pihak menilai penanganan kasus ini belum transparan dan berpotensi melindungi aktor-aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

 

Keluarga AD merasa keberatan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil. Mereka berencana meminta pendampingan hukum melalui POSBAKUM PWRI DPD Jawa Barat untuk memperjuangkan keadilan. Pihak keluarga menegaskan AD hanya menjadi korban ketidaktahuan, sementara pelaku utama masih bebas.

 

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan tantangan sistem hukum di Indonesia, yang sering dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Diharapkan, penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada pihak-pihak kecil, tetapi juga mampu menindak tegas para aktor besar yang mendalangi distribusi barang ilegal. Prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar hukum benar-benar berfungsi untuk melindungi masyarakat dan negara.

Wahid s

 

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:36

Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:40

Kapolda Aceh Turun Langsung Temui Mahasiswa,Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16