Tokoh Politik Kabupaten Kendal Tolak Penggunaan Knalpot Brong Pada Saat Kampanye

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, mitramabesnews.com – Pemilu 2024 dilangsungkan pada 14 Februari 2024 atau sebulan lagi namun suasana politik sudah sangat terasa, termasuk kegiatan yang melibatkan massa. Konvoi pun mewarnai jalanan dengan menggunakan sepeda motor memakai knalpot brong, maka dari itu Sat Intelkam Polres Kendal melakukan koordinasi dengan tokoh politik Kabupaten kendal tentang penggunaan Knalpot brong pada saat konvoi / kampanye. Rabu (3/1/2024).

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono bersama anggota melakukan koordinasi dengan tokoh politik Kabupaten Kendal antara lain Ketua DPRD Kendal (Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal) H M Makmun, Wakil ketua DPRD Kendal (Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal) H. Akhmad Suyuti dan Wakil ketua DPRD Kendal (wakil ketua DPC Gerindra Kabupaten Kendal) H Aenurochim terkait dengan penggunaan Knalpot brong pada saat konvoi Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkoordinasi dengan beberapa tokoh politik yang ada di Kabupaten Kendal karena banyak terjadi pelanggaran berlalulintas di beberapa daerah pada saat konvoi pada Pemilu 2024, mulai dari pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot brong atau blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK, jadi jangan sampai hal ini terjadi di Kabupaten Kendal nantinya, maka dari itu kita melakukan koordinasi kepada tokoh politik di Kabupaten Kendal untuk bisa menghimbau kepada masyarakat ataupun simpatisan agar tidak menggunakan knalpot brong dalam kegiatan kampanye,” jelas Kasat Intelkam Polres Kendal.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Situasi Kondusif Di Wilayah Rawan

Politisi dari Kendal M. Makmun yang saat ini menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kendal pun turut memberikan dukungan tentang pelarangan penggunaan Knalpot brong pada saat kampanye dan akan menghimbau kepada simpatisannya untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas serta mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.

“Kami sangat mendukung langkah langkah Polri dalam penindakan penggunaan Knalpot brong pada saat kampanye, apabila pada saat kampanye masih terdapat pelanggan silahkan ditindak sesuai ketentuan,” kata M. Makmun.

Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kendal sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal H. Akhmad Suyuti yang sangat setuju untuk melarang penggunaan Knalpot brong dalam kegiatan kampanye.

“Tidak jadi masalah apabila nanti terjadi penindakan tilang kepada pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong pada saat konvoi, karena juga merugikan serta banyak dampak negatifnya bagi masyarakat sekitar,” ucap Suyuti.

Lebih lanjut Kasat Intelkam Polres Kendal juga menambahkan bahwa,
Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

“Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot brong sering muncul di media sosial Mereka menghendaki adanya penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman apalagi menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (AZ)

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Berita Terbaru