Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN – Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Satu orang pelaku berinisial JA berhasil diringkus pada Kamis, 3 Juli 2025.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban bernama Ngadiono (54), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi pelaku, JA bersama rekannya berinisial AS (DPO), adalah masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta 3 unit handphone (merek Realme, Infinix, dan 1 HP yang belum diketahui mereknya). Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping rumah korban.

Akibat kejadian ini, korban Ngadiono diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000,-.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA (26), yang terdeteksi berada di wilayah Desa Maja.

Baca Juga:  Erzaldi Rosman Djohan: Membangun Financial Freedom Bangka Belitung dengan Strategi Cash Flow Quadrant

Setelah dilakukan interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, AS, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan pelaku, dua unit handphone merek Infinix dan satu unit handphone lainnya masih dibawa oleh AS (DPO).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku JA beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023.

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (Noka dan Nosin tidak diketahui).

– 1 lembar STNK BE 2781 R atas nama Kesi Fitriasari.

– 2 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver.

– 1 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

– 1 set kunci cakram beserta kuncinya.

– 1 unit handphone merek Realme C21Y warna hitam.

– 1 lembar fotokopi surat keterangan leasing dari PT. FIF Finance.

Atas perbuatannya, pelaku JA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya, AS (DPO).

Purday yanti

Berita Terkait

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
PT Fajar Baizury and Brothers Serahkan Bantuan Ke Pemerintah Nagan Raya Buat Di Salurkan Ke Warga
Polri Kerahkan Helikopter, All Out Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera Utara dan Aceh
M.Febriansyah Juaini S.Pdi Guru Sekolah SMA 16 Palembang Berhasil Meraih Juara 1 Nasional Lomba cipta lagu Pendidikan Agama Islam Yang Digelar Kementerian Agama RI
Masyarakat Kampung Sungai Nibung Belum Ada Kepuasan Melapor di Polsek Dente Teladas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru