Tersangka Pengedar Sediaan Farmasi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, Ribuan Tablet Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial W (27) di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Tersangka diduga terlibat dalam pengedaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penggeledahan di depan ruko pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kardus warna coklat berisi 100 (Seratus) tablet Tramadol HCl dan 1000 (Seribu) tablet Hexymer, serta 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 (Satu) buah plastik warna hitam berisi 21 (Dua puluh satu) paket Dextro dengan masing-masing paket berisi 12 (Dua belas) tablet Dextro.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Curat Dimasa Oleh Warga dan Langsung Diamankan Polsek Tungkal Ilir

Barang bukti tersebut diakui sebagai kepunyaan tersangka W.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa pelaku mengaku mendapatkan obat Tramadol HCl dan Hexymer dari aplikasi online, sedangkan obat Dextro didapat dari Daftar Pencarian Orang (DPO) wilayah Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka W kini diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023).

(Didi saputra)

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru