Tersangka KDRT Tak Ditahan, Korban KDRT Di Padang Lawas Minta Perlindungan Hukum Ke Kejati Sumut dan Ketua PT Medan

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, mitramabesnews.com – Korban KDRT Jenti Mutiara melalui kuasa hukumnya mendatangi kantor Kejati Sumut untuk mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum terhadap kasus dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya berinisial SH.

Selain perlindungan hukum, dalam surat permohonannya Kuasa Hukum Jenti, Paul J J Tambunan, juga meminta agar tersangka SH agar dilakukan penahanan. Sebab, dari proses di kepolisian hingga di Kejaksaan Negeri Padang Lawas tersangka tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal ancamannya sendiri itu selama 5 tahun. Tapi, kita heran pertimbangan hukum apa yang di berikan oleh jaksa terhadap tersangka sehingga tidak dilakukan penahanan,” cetusnya usai mengirimkan surat ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara, Rabu (22/11).

Paul juga mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan sudah pernah memberikan surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Cq.Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani laporan KDRT ini agar memberikan perhatian khusus dalam kasus ini.

“Namun, dengan tidaknya ditahan tersangka membuat kami bingung, apa pertimbangan jaksa sehingga tidak ditahan,” tegasnya.

Karena itu, Paul J J Tambunan berharap agar jaksa yang menangani perkara ini dapat bersikap objektif dan memberikan rasa keadilan bagi perempuan yang mengalami Kekerasan atau KDRT.

Serikat Nelayan Berdikari (SNB) Indramayu, Mendapat Bantuan 70 Coolbox Dari Caleg DPR-RI Dapil VIII Vindy Fardilah, SE

Baca Juga:  Terbit Nya Pemberitaan Proyek Pembuangan Pompa Pipa Banjir Salah Satu Yang Ngaku Pemborong Diduga Ancam Media

Pemdes Cilandak Gelar Acara Lelang Sewa Tanah Ex Pangonan Tahun 2023

Kades Sufyanto Desa Tugu Kidul Selenggarakan Pesta Adat Sedekah Bumi

OMB-LK03, Siedokkes Polres Rohul Fogging Triwulan Ke Empat Di Sejumlah Area

Kesbangpol Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas/LSM Kabupaten Kendal

Ketua YLBH Petani Indramayu, Heriyanto,SH Angkat Bicara Putusan MK Pinal, Gibran Aman Sebagai Calon Wapres

“Agar bersikap objektif. Agar korban KDRT mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku dan orang yang hendak melakukan KDRT, dapat berpikir sebelum melakukan perbuatannya” pungkas Paul sembari mengatakan perkara ini sudah masuk tahap II di Kejari Padang Lawas dan sudah di limpah perkaranya ke Pengadilan Negeri Sibuhuan dalam Perkara Nomor: 71/Pid.Sus/2023/PN Sbh

Sebelumnya, Jenti mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak-anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang Lawas, namun dirinya juga malah dijadikan sebagai Tersangka atas laporan suaminya yang juga mengaku menjadi korban KDRT,” tandasnya.

Satria

Berita Terkait

Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Herman Pelani Bebas Beroperasi di Permata Baru ogan Ilir Aph Tutup Mata
Perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara: Abaikan Penegakkan Hukum, Operasi Berlanjut
Dugaan Pencatutan Nama Yayasan Raksa Wibawa Deswa, Merasa Dirugikan
Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”
Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers
Dirut PTPN 4 (Palmco) Diminta Evaluasi Kinerja Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela. Zebfri Sang Pelapor Pencurian 7 Tros TBS di PHK Tapi Malingnya Dibiarkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:09

LSM Trinusa Gelar Aksi di Depan Kantor Perkim Muba dan Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Inspektorat

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:17

Masyarakat mengeluh Gas Elpiji mulai Langka di Nagan Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:01

Kapolsek Kuala Turun Langsung,Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Menghindari Kemacetan di SPBU Muko

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:02

Ketua MPC PEMUDA PANCASILA ARI SAPUTRA. S,H.M,H. Memohon Kepada Pedagang Jangan Menaikkan Harga Sembako, Baik BBM Maupun Barang lainnya

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:27

Tidak Ada Akses Akibat Jembatan Putus, Harapan Masyarakat Pemerintah Aceh Segera Bangun Jembatan Penghubung 

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08

KPA Luwa Nanggroe Sebut Pusat Hanya Seremonial, Korban Banjir Diambang Kelaparan Ekstrem

Senin, 1 Desember 2025 - 16:15

Wartawan Desak Kejelasan Verifikasi Dana Desa, Camat Wonokerto Berkomitmen Transparansi

Berita Terbaru