Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ungkap kasus curas sadis

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ungkap kasus curas sadis

AKBP James Hutajulu SIK.SH.MH.MIK,, korban dan pelaku saling kenal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mitramabesnews.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Tulang Bawang,Polda Lampung bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencucian dengan kekerasan (curas) sadis yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku curas sadis yang di tangkap tersebut seorang pria berinisial BS (29) berprofesi sebagai karyawan Swasta, warga Kampung Banjarejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu,Provinsi Lampung.

“Kamis 13/06/2024, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap pelaku curas sadis,ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya di jalan poros Kampung Bratasena Mandiri Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang”kata Kapolres Tulang Bawang AKBP James Hutajulu SIK.SH.MH.MIK, Sabtu 15/05/2024.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pelaku curas sadis yakni senjata tajam (Sajam) dengan panjang sekitar 60 cm beserta sarungnya,dan sepeda motor jenis HONDA CBR warna merah hitam dengan nomor polisi B 4208 KDF,yang merupakan milik korban Ryadus Solihin (24), berprofesi sebagai karyawan Swasta , warga dusun pulausari, Kampung Labuhan Ratu, Kecamatan Labuan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, lanjutnya.

 

Akibat kejadian curas ini,selain mengalami kerugian sepeda motor, korban juga mengalami luka robek dibagian leher depan,luka robek dibagian telinga kanan dan kiri,luka robek dibagian lengan kanan,luka robek dibagian pergelangan tangan, luka robek dibagian jari tangan dan jari manis bagian tangan kanan,luka robek dibagian lengan dan jari kelingking kiri,luka robek dibagian pinggang sebelah kiri,papar Perwira Peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

 

Kapolres menerangkan,dari keterangan koran antara dirnya dan pelaku saling kenal, asal mulanya hari Rabu 12/06/2024 sekitar pukul 18.00 WIB,pelaku datang ke mess korban dan meminta di antar ke Kampung Pasiran jaya, Kecamatan Dente Teladas , Kabupaten Tulang Bawang dengan menggunakan sepeda motor milik korban,namun di tengah perjalanan pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Perdagangan Orang Arkana warga Desa Tugu kabupaten Indramayu dilaporkan ke Polresta Cirebon 

 

“Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor,mereka bersama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang,namun tidak berhasil ditemukan.Saat korban hendak menaiki sepeda motor milik nya,pelaku langsung menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam (Sajam),korban berusaha melawan namun pelaku makin membabi-buta sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri,pelaku lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.” Terang Perwira dengan melati dua dipundak nya.

Korban berhasil menyelamatkan diri dan bertemu warga yang saat itu sedang melintas di jalan, sehingga korban dibawa ke Medical Center untuk mendapatkan pertolongan medis , setelah itu korban langsung di rujuk ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah .

Kapolres menambahkan, Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian curas sadis tersebut langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi, kemudian langsung melakukan pengejaran pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Saat dilakukan pengejaran,pelaku melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan,diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun” imbuhnya.

Red:Dimas.A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Berita Terbaru