Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN- Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. Seorang pelaku berinisial AH berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Dr. Agus Tri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru.

Modus operandi pelaku, berinisial AH, adalah masuk ke dalam kamar rawat inap yang tidak terkunci saat korban sedang tertidur. Pelaku langsung mengambil handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green milik korban yang disimpan di samping bantal tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku segera melarikan diri.

Baca Juga:  Bersama PJ Bupati Cirebon, Forkopimda, Kapolresta Cirebon Pantau Harga Sembako di Pasar Sumber

Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang setelah terbangun dari tidur. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3.700.000,-. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gedong Tataan.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AH, seorang pelajar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang merupakan barang bukti hasil pencurian.

Pelaku AH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

– 1 unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green.

Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Polsek Gedong Tataan berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan dan segera membuat berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta
Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya
Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO
Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO
Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 04:03

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:17

Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:06

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:04

Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:52

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:40

Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)

Berita Terbaru