Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Palembang,-Sumatra Selatan
Kasus 5 orang yang diduga preman melakukan aksi memaksa masuk ke dalam sebuah kontrakan Jalan Ariodilah, Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1 Palembang ini masuk tahap pemanggilan korban bernama Eni Yana dan 3 Saksi ke kantor Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Palembang, Selasa (17/05/2025).

Hal tersebut diungkapkan korban, Eni Yana setelah mendatangi kantor kepolisian tersebut bahwa kini sudah tahap pemanggilan korban dan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang Ke Mapolda Sumsel karena dipanggil dan membawa beberapa saksi yang bernama Santi, Novi dan Sinta. Ketiganya dulunya ada saat kejadian berlangsung,” Ujar Korban saat ditemui awak media, Selasa 17 Juni 2025 sore hari.

Korban menyebut penyelidikan masih berjalan, namun dirinya berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran diluar.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Adakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

“Saya mohon saya sampai saat ini masih merasakan trauma, takut dirumah, hingga saya takut untuk berpergian, dan sering meneror saya dan keluarga saya,” Ujar korban.

Diberitakan sebelumnya diketahui pelapor mengaku terdapat 5 orang pria yang mencoba masuk ke dalam kontarakannya dengan paksa dan mengaku ingin bertemu dengan saudara iparnya.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolda Sumsel untuk membuat laporan dengan nomor Nomor: LP/B/ 675/V I2025/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min membenarkan korban telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih di proses.

Ahir kata di tambahi, korban meminta pihak kepolisian Polda Sumatra Selatan untuk segera menangkap para pelaku, sebab korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut

Tim

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru