SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

BABAT TOMAN – Dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, manajemen SPBU 24.307.178 Babat Toman disorot karena diduga menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dengan melayani kendaraan pelangsir atau pengepul.

Informasi di lapangan menyebutkan, aktivitas mencurigakan tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan pribadi jenis lama, seperti Kijang dan Panther, yang secara berulang mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Bahkan, pengisian diduga dilakukan dengan menggunakan barcode berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin mobil sejenis Kijang bisa mengisi BBM sampai ratusan liter, padahal kapasitas tangkinya tidak sebesar itu. Saya juga lihat ada kendaraan yang bisa dua sampai tiga kali mengantri dalam sehari,” ujar salah satu pengendara yang sedang mengisi BBM di SPBU Babat Toman, Jumat (3/10/2025). Ia meminta agar namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

Selain itu, pengendara tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan di area SPBU. Satpam dan petugas humas dinilai tidak sigap dalam mengatur antrean kendaraan, sehingga sering menyebabkan kemacetan di jalur utama, terutama pada pagi hari.

Baca Juga:  POLSEK TALANG UBI ATUR LALIN DAN BANTU PENGURANGAN DEBIT BANJIR DI SIMPANG RAJA

“Antrian kendaraan kadang sampai menutup setengah badan jalan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan lain yang hanya ingin melintas,” tambahnya.

Menanggapi persoalan ini, salah satu aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin meminta Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan mengevaluasi pengelolaan SPBU tersebut.

“Kami mendesak pihak Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU Babat Toman. Sudah banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait praktik ini. Jangan sampai kebijakan subsidi yang dimaksudkan untuk rakyat kecil justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi segelintir pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menikmati subsidi BBM. “Kalau dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem distribusi energi kita,” pungkasnya. (*)

4 pilar

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru