Sekda Kuningan Apresiasi Layanan Program Plasma Bappenda KUNINGAN | Jabar,

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Jabar Mitramabesnews.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, selain berolahraga, tetapi melakukan kunjungan juga ke Stand Bappenda yang memberikan layanan melalui Program Pelayanan langsung kepada masyarakat (Plasma) dengan rutin hadir di acara Car Free Day, Minggu (10/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Dian memberikan apresiasi kepada Bappenda yang konsisten menyediakan layanan langsung kepada masyarakat melalui program Plasma. Stand Bappenda, yang berlokasi di Wilayah Taman Kota depan Pos Satpol PP, menyediakan pelayanan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi mutasi objek pajak, dan layanan lainnya.

Menurut Sekda Dian, Program Plasma Bappenda menjadi ikhtiar dalam upaya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, sekaligus sosialisasi untuk membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan.

Guruh Irawan Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3), Dicky Mahardika, SE,.M.Si mengatakan bahwa dampak dari Program Plasma terasa, terutama bagi masyarakat wilayah Kecamatan Kuningan. Namun, ia juga mengakui bahwa kunjungan masyarakat dari kecamatan lain terus meningkat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, sebagaimana disampaikan Pak Sekda, mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya sudah membayar pajak dalam mensukseskan pembangunan Kuningan,” ungkap Dicky Mahardika.

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang Gelar Aksi Bersih-Bersih Masjid dan Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Polri Sambut Ramadhan 1446 H

Pelayanan Plasma yang dijalankan dengan motto “Melayani Sepenuh Hati”, disebutkan Dicky Mahardika untuk layanan jenis pajak antara lain pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan Logam, dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Tanah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Dicky Mahardika juga memberikan informasi mengenai BPHTB, menjelaskan bahwa pajak ini dikenakan atas perolehan tanah dan bangunan oleh orang pribadi atau badan tertentu, misalnya melalui transaksi jual beli, tukar-menukar, hibah, waris, dan lainnya, dengan tarif sebesar 5%.

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembetulan SPPT, SKPD PBB, atau STPD PBB, serta mutasi Objek dan Subjek PBB,” terang Dicky didampingi Kasubbid Pelayanan dan Pendaftaran, Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan, Subkoor Pengendalian dan Penggalian, beserta jajaran stafnya.

Dicky Mahardika menerangkan, persyaratan yang diperlukan proses mutasi Objek dan Subjek PBB membutuhkan surat permohonan mutasi, bukti perolehan/pengalihan Objek Pajak, bukti lunas PBB tahun sebelumnya, mengisi SPOP dan LSPOP, fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah (Sertifikat/AJB/Girik, Dokumen lainnya), surat pengantar dari kepala desa, dan surat kuasa apabila dikuasakan.

(Moris)

Berita Terkait

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi
Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya
Dua Oknum Perangkat Desa perbo Tagih Utang bawa dua teman ikut serta
Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202
Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur
Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat
PENDERITAAN SEBAGAI CERMIN KEKUATAN BATIN
Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16