Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFP (30), asal Tangerang, berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres PALI.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di samping rumah pelaku yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman MFP.

> “Warga melaporkan bahwa rumah yang dihuni oleh tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan intensif, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di samping rumahnya,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., mewakili Kapolres PALI.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., IPDA Adeyus Barianto, S.H., dan Aipda Rully menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

Baca Juga:  Pasca Banjir, Dukcapil Muba Jemput Bola Perbaiki Adminduk Warga

7 paket kecil sabu dalam 1 plastik klip sedang dengan berat bruto 1,59 gram,

1 unit timbangan digital,

1 bal plastik klip bening kosong,

1 lembar tisu putih,

dan 1 buah sekop dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MFP diketahui merupakan warga Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Bumi Serepat Serasan.

> “Kami menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan pengedar narkoba, termasuk yang berasal dari luar daerah,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Purdai yanti

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang
Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan Geber Ramp Check
Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.
Dugaan Mark-up Dana Rehab SDN 8 Talang Kelapa Mencuat, Anggaran Rp 1,2 Miliar Jadi Sorotan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:07

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:51

Kemenpu Sigap Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Untuk Rakyat, Desa Pasiran Jaya Dente Teladas

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:08

Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:26

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:56

Wartawan Dianiaya di Pagar Alam, Syahbudin Padang Desak Polisi Bertindak Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Berita Terbaru

Artikel

Drama Nasional di Panggung Bencana Aceh

Jumat, 12 Des 2025 - 12:51