Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu Di Jalan Tempirai-Air Itam, 9,76 Gram Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, 6 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ILHAM bin ZAKARIA (alm), warga Muara Kuang, Ogan Ilir, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan di Jalan Tempirai – Air Itam, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB itu bermula dari kegiatan rutin hunting yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. dan tim opsnal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Ketika diberhentikan dan akan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut terlihat membuang sebuah kotak rokok ke tepi jalan. Petugas langsung sigap memeriksa barang yang dibuang tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 9,76 gram yang dibungkus dalam plastik bening kecil, dibalut tisu putih dan potongan kantong kresek hitam, lalu disimpan di dalam kotak rokok merk Feloz.

Baca Juga:  Diduga Atas Nama A.S Atau Berinsial Y. Y Yang Berprofesi Sebagai Penipu Ulung Seperti Belut Licin di Pegang Dia Berontak

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak dijual,” terang AKP Dedy Suandy, S.H. saat dikonfirmasi.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8215PK801688 dan nomor mesin JN82E-1801111.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar Polres PALI di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tak pernah lengah dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba. Kami berkomitmen memberantas jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi narkotika di Kabupaten PALI,” tegas Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Purdai Yanti

Berita Terkait

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab
Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga Ke Desa Kota Baru
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PASTIKAN KONDUSIFITAS KAWASAN PERBANKAN
Sudah lama beroperasi diduga Hotel Syari’ah Tidak Memiliki Izin (IMB) 
Polda Aceh Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seulawah 2025 , Polres Nagan Raya Menggelar Rapat Koordinasi
Operasi Patuh Seulawah 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16