SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURAT, UNGKAP 3 UNIT HP SEBAGAI BARANG BUKTI

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengungkap tindak pidana. Kali ini, Tim Opsnal “Beruang Hitam” Satreskrim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun III, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Regi bin Mat Jahri (21), warga Desa Sinar Dewa, diamankan pada Selasa (6/5/2025), setelah menjalani serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Dedi Usman (43), yang kehilangan tiga unit handphone miliknya pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 01.37 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun III, Desa Sinar Dewa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami himpun di lapangan, pelaku diketahui berada di wilayah Desa Sinar Dewa. Tim kami segera melakukan penangkapan,” ujar AKP Nasron Junaidi.

Dalam operasi tersebut, Katim Opsnal Beruang Hitam, Aipda Paryanto, memimpin penangkapan setelah terlebih dahulu melakukan briefing dengan Kanit 1 Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue, serta tiga buah kotak HP.

Baca Juga:  Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.

> “Saya mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Satreskrim Polres PALI. Respons cepat, presisi dalam bertindak, serta keberanian di lapangan menunjukkan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Nasron Junaidi menyampaikan pernyataan Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat adalah mitra kami, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru