Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping Di Jalur Pipa Pertamina, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field.

Seorang pelaku berinisial W (29), warga Kota Palembang,diamankan saat tengah melakukan aksi ilegal tapping (pencurian minyak melalui penyadapan pipa) di Jalur Trunkline Condensate SP – Betung – Pengabuan, tepatnya di Talang Kampai,Desa Benuang,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/6/2025).

> “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya sektor strategis seperti migas. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif anggota Sat Reskrim di kawasan rawan kriminalitas,”tegas Kapolres saat diwawancarai awak media ini.

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan dengan modus menjebol pipa milik Pertamina menggunakan klem besi yang telah dimodifikasi menjadi keran, lalu mengalirkan minyak kondensat ke baby tank dan drum menggunakan selang sepanjang 300 meter serta mesin pompa.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi,S.H.,M.H bersama Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika,S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah baby tank berisi 2.000 liter minyak kondensat,1 drum plastik berisi 200 liter kondensat dan 6 baby tank kosong, 2 drum besi kosong, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 2 jerigen kosong warna kuning,1 mesin pompa,1 selang 300 meter, serta 1 set klem kran modifikasi

Baca Juga:  Penggerebekan Gudang Di Sungai Lilin, Ditemukan 152 Karung Pupuk Ilegal Siap Edar Di Duga Di Bekengi Oknum,I,

> “Tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti dan telah mengakui perbuatannya.Dari hasil penyidikan awal,kerugian PT Pertamina diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 juta,”ungkap Kasat Reskrim didampingi oleh Kanit Tipikor IPDA Nofran Indika,S.H.,seusai acara Pers Rillis dihalaman depan Mapolres PALI.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pengamanan objek vital negara.

> “Kami tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,termasuk jaringan distribusi hasil curian tersebut,”pungkas AKBP Yunar Sirait.

(B4R / Rillis Humas Polres PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru