Ratusan Jurnalis Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPRD Indramayu

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Mitramabesnews.com — Unjuk rasa ratusan Wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) di depan gedung rakyat, kantor DPRD Indramayu. Kamis, 30/05/2024.


Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyiaran dianggap akan menghambat kebebasan pers, hal ini memicu terhadap insan pers melakukan unjuk rasa diberbagai wilayah diseluruh Indonesia.

Revisi undang-undang penyiaran dianggap sebagai pembungkaman Pers, selain itu RUU penyiaran adalah salah satu cara mereka untuk mengkriminalisasi Kemerdekaan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pengumpulan KTA para Jurnalis didepan gedung DPRD Indramayu.
Yang perlu diketahui bersama bahwa Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memuat pasal al :

(1) Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

(2) Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

(3) Untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca Juga:  Kegigihan Personel Polsek Air Kumbang Mensosialisasikan Masyarakat Untuk Menyerahkan Senjata Api Illegal Membuahkan Hasil

(4) Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Sedangkan, untuk sanksi pelanggar yang tercantum dalam Bab VII Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) :

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).


Dokumentasi menandatanganan penolakan Revisi UU Penyiaran didalam gedung DPRD Indramayu
Setelah beberapa jam berorasi didepan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, akhirnya puluhan perwakilan wartawan diterima masuk untuk audiensi.


Hasil dari audiensi antara perwakilan Pers dengan perwakilan DPRD akhirnya menyatakan ikut juga menyetujui menolak RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD dihadapan wartawan yang berunjuk rasa.

(Tio)

Berita Terkait

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025
Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut
Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding
KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !
SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru