Ratusan Jurnalis Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPRD Indramayu

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Mitramabesnews.com — Unjuk rasa ratusan Wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) di depan gedung rakyat, kantor DPRD Indramayu. Kamis, 30/05/2024.


Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyiaran dianggap akan menghambat kebebasan pers, hal ini memicu terhadap insan pers melakukan unjuk rasa diberbagai wilayah diseluruh Indonesia.

Revisi undang-undang penyiaran dianggap sebagai pembungkaman Pers, selain itu RUU penyiaran adalah salah satu cara mereka untuk mengkriminalisasi Kemerdekaan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pengumpulan KTA para Jurnalis didepan gedung DPRD Indramayu.
Yang perlu diketahui bersama bahwa Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memuat pasal al :

(1) Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

(2) Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

(3) Untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca Juga:  RSUD Arjawinangun Lakukan Pembenahan, Bupati Imron: Inovasi Tingkatkan Pelayanan untuk Kenyamanan Masyarakat

(4) Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Sedangkan, untuk sanksi pelanggar yang tercantum dalam Bab VII Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) :

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).


Dokumentasi menandatanganan penolakan Revisi UU Penyiaran didalam gedung DPRD Indramayu
Setelah beberapa jam berorasi didepan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, akhirnya puluhan perwakilan wartawan diterima masuk untuk audiensi.


Hasil dari audiensi antara perwakilan Pers dengan perwakilan DPRD akhirnya menyatakan ikut juga menyetujui menolak RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD dihadapan wartawan yang berunjuk rasa.

(Tio)

Berita Terkait

DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS
Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan
Dinas PUPR Kab. Indramayu, Gencar Betonisasi Insfratruktur Jalan Sekarmulya-Rancamulya Kec. Gabus Wetan, Anggaran APBD 2025
Sinergitas TNI-Polri Bersama BPBD dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla di Nagan Raya
Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad
Semarak HUT RI KE 80. RAPI Nagan Raya Serahkan Sertifikat kepada Muspika Seunagan Timur
Forkopimda Magelang dan Tiga Pilar Perkuat Sinergitas
Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam) Kecamatan Seunagan Timur Di Louching Secara Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29

Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Berita Terbaru