Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Agus Ahmad (44 tahun) mengaku kaget. Pasalnya, saat pulang ke rumahnya di Desa Kauman RT 8 RW 4 Wiradesa kabupaten Pekalongan, rumah peninggalan orang tuanya sudah ditempati dan dimiliki oleh orang lain.

Rabu (18/06) siang, Agus didampingi puluhan anggota Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23, mendatangi kantor perbankan BSI di alun-alun kota Pekalongan, untuk klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut punya usut, rumah tersebut ternyata sudah dilelang oleh pihak perbankan. Pasalnya, adik kandung Agus yang bernama M. Syukron (39) pernah melakukan pinjaman di bank tersebut pada tahun 2018 untuk modal usaha, senilai 150 juta rupiah, dengan tenor angsuran 2 juta rupiah selama 10 tahun. Naas, baru setahun mengangsur, Syukron tak mampu membayar angsuran, karena terjadi pandemi covid.

Baca Juga:  Pelaksanaan Sertijab Kepala Desa Sungai Bawang Berlangsung Sukses

Agus berharap, pihak perbankan bisa memenuhi harapannya untuk membatalkan penyitaan aset rumah miliknya. Dia bersama adiknya berjanji, siap untuk melanjutkan pembayaran angsuran hingga selesai.

Didik Pramono selaku kuasa hukum berharap bisa membantu keluhan dan aspirasi kliennya. Ia juga menegaskan, pihak BSI yang berlabel syariah agar tidak bekerja layaknya bank konvensional.

Sementara, Agus Tiarso selalu ketua Probojoyo DPC Kota Pekalongan yang turut mendampingi audensi menyebutkan, hasil dari audensi siang ini akan kembali berlanjut, sehingga diharapkan nantinya akan mendapatkan hasil memuaskan dan tidak merugikan para pihak.

Hingga berita ini ditulis, pihak perbankan memilih untuk tidak memberikan keterangannya.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
Pelihara Moril, Danyonarmed 1 Kostrad Berikan Jamdan dan Penghargaan Prajurit Berprestasi
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR 2025
Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru