Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Pengendara Pelanggar Dan Pemuda Nongkrong Hingga Dini Hari

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 5 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

Dipimpin langsung oleh Aipda Deny Irawan, S.H., personel gabungan Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam surat perintah tugas, melakukan berbagai langkah pencegahan. Mulai dari patroli dialogis, razia kendaraan roda dua dan roda empat, pengecekan tahanan, hingga pembubaran pemuda-pemudi yang nongkrong hingga larut malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran patroli meliputi kawasan Lapangan Golf, Simpang Bandara, minimarket seperti Alfamart dan Indomart Handayani Mulya, serta area perbankan seperti BRI dan BSI Handayani Mulya. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyampaikan imbauan secara persuasif kepada pengendara dan anak-anak muda yang masih beraktivitas di malam hari.

“Masih kita temukan beberapa pengendara yang tidak membawa surat kendaraan atau menggunakan knalpot brong. Kami tegur secara humanis dan kami arahkan untuk segera melengkapi perlengkapan berkendaranya,” ujar Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi usai apel konsolidasi.

Baca Juga:  Remaja Pukul Kaca Mobil Di Palembang, Tim Samapta Polda Sumsel Langsung Bertindak

Selain itu, kepada pemuda yang nongkrong tanpa tujuan jelas, pihak kepolisian mengimbau agar segera pulang ke rumah guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminalitas.

Kegiatan KRYD ini digelar atas dasar instruksi pimpinan Polri, antara lain Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin / 68 / VII / OPS.1.2.3 /2025. Kegiatan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah aktif personel dalam menjaga kondusifitas wilayah.“

Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan secara berkesinambungan. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak hanya melalui tindakan represif, namun juga lewat pendekatan preventif dan edukatif,” tegas Kapolres, sebagaimana disampaikan oleh AKP Ardiansyah

Purdai yanti

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru