Polsek Rokan IV Koto Ringkus Pengedar Sabu & Ganja Berkat Informasi Warga

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Rokan IV Koto Ringkus Pengedar Sabu & Ganja Berkat Informasi Warga

Rokan Hulu.MitraMabesNews.Com–
Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto kembali berhasjl menangkap seorang pengedar sabu & ganja yang meresahkan masyarakat, berinsial MU (42) ditangkap di Kebun Kalengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Rabu 20/3/2024 sekitar pukul 09.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon SH menatakan
“Kami berhasil menangkap Seorang Laki-laki diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman, Gol II Tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika Gol I,” Kata Yohanes Tindaon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Kanit Propam Polres Rohul itu menjelaskan, Tim nya mengamankan seorang tersangka di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto
“Penangkapan itu, berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di atas informasi tersebut Kanit Reskrim Aiptu El Fajri Amni SH melaporkan Kepada Kapolsek AKP Yohanes.

Informasi tersebut, sudah menjadi Target Operasi (TO), kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan
membentuk Tim, Dalam waktu singkat Tim berhasil mengamankan terduga Pelaku sesuai dengan informasi yang diperoleh

Baca Juga:  HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR

Ditangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran Kecil, berat kotor 1,47 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Bening Ukuran Besar, berat kotor 26,63 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Ganja dibungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Dengan Berat Kotor 8,16 Gram,

“Selain itu juga diamankan satu tas Warna Orange, Satu tas Warna Hitam, Satu Timbangan Digital, Satu Handphone Oppo Reno 4f Warna Biru Dongker, Sembilan Lembar Plastik Bening Ukuran Sedang, Satu helai Baju Koko Warna Abu – Abu, Satu Gulung Timah Coil dan Uang Tunai Sebesar Rp 70.000,” jelas Kapolsek

Saat ini Personil Polsek Rokan IV Kota telah mengamankan Pelaku, dan gelar perkara “Ke depan, kita akan melakukan pemeriksaan Saksi lain, menimbang serta uji Laboratorium Barang Bukti dan lainnya,

Kini tersangka diamankan di Polsek Rokan IV Koto akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkasnya.

Sdr

Berita Terkait

Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Kapolres Muba Anti Wartawan, Kapolsek Keluang Gagal Total – Ledakan Minyak Ilegal Terus Berulang, Hukum di Muba Lumpuh!
Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang
Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah
Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong
Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!
Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Berita Terbaru