Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara jajaran Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Razia yang dimulai pukul 20.15 WIB ini diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, serta diikuti oleh 7 personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) III.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Penukal Utara. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong agar segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Dari hasil kegiatan malam ini, kami memberikan teguran kepada 12 pengendara karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun tidak menggunakan helm. Untuk temuan miras dan senjata tajam nihil,” ujar IPDA Budi Anhar.

Baca Juga:  Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS*

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga malam hari tanpa tujuan jelas. Mereka diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online atau pulang larut malam yang berpotensi memicu tindak kriminal.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar menegaskan bahwa jajaran Polres PALI terus berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di malam hari.

> “KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka kriminalitas, mengantisipasi peredaran miras, serta mencegah aksi premanisme dan pelanggaran lalu lintas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di titik-titik rawan,” tegas Kapolres seperti disampaikan IPDA Budi.

Kegiatan berakhir pukul 21.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Penukal Utara menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai wujud pelayanan prima dan pengayoman kepada masyarakat.

Purdai yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru