Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap di Palembang

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal. Pelaku berinisial BZ (29), warga Desa Gunung Menang, berhasil diamankan oleh Tim Srigala Polsek Penukal Abab saat berada di wilayah Palembang, Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 6077 KZQ milik korban, Lagan Wijaya (30), dengan dalih hendak menemui temannya. Namun, setelah ditunggu-tunggu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, pelaku justru menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 13 Mei 2025, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta rupiah.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama anggota Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, posisi pelaku berhasil dilacak di wilayah Kota Palembang.

Baca Juga:  Gema Wasri Nobar Film ” Bangsal Isolasi” di Internasional Plaza (IP) Palembang

“Setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK, dan BPKB atas nama Harly Hindrayana Kurniawan.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat anggota di lapangan.

> “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat, khususnya Tim Srigala yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui AKP Dedy Kurnia, S.H.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Purdai yanti

Berita Terkait

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab
Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga Ke Desa Kota Baru
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PASTIKAN KONDUSIFITAS KAWASAN PERBANKAN
Sudah lama beroperasi diduga Hotel Syari’ah Tidak Memiliki Izin (IMB) 
Polda Aceh Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seulawah 2025 , Polres Nagan Raya Menggelar Rapat Koordinasi
Operasi Patuh Seulawah 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16