Magelang, Mitramabesnews.com – Polsek Muntilan kembali menghadirkan layanan polisi langsung ke tengah masyarakat lewat program Ngantor Ning Ndeso ke-34 yang digelar di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Senin (2/6).
Mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, masyarakat mendapat berbagai kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor polisi.
Menggunakan mobil dinas yang dilengkapi fasilitas pelayanan, personel SPKT Mobile membuka loket layanan seperti pembuatan surat kehilangan, SKCK, pengaduan, hingga konsultasi kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke balai desa, semua bisa dibantu langsung,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Mutohir.
Selain pelayanan, petugas juga menyampaikan informasi penting seperti Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp 24 jam Polsek Muntilan di 0815-2000-110 untuk pengaduan, lakalantas, hingga bantuan darurat lainnya.
Kegiatan ini turut didukung oleh para Bhabinkamtibmas, Banit Intelkam, serta perangkat Desa Pucungrejo yang menyambut baik kehadiran layanan ini.
“Kami senang, masyarakat merasa lebih mudah dan tidak sungkan untuk berinteraksi dengan polisi,” ujar Aipda Tri Winarno, Bhabinkamtibmas Pucungrejo.
Program Ngantor Ning Ndeso akan terus berlanjut menyasar desa-desa lainnya demi mendekatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan mempererat hubungan polisi dengan warga.