Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang – mitramabesnews.com Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, M.H senin (13/05) pagi mengatakan kepada awak media bahwa pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana Curat TKP Kecamatan Palenggan Pamekasan.

 

AKP Rukimin menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur pada hari minggu (12/05) pukul 06.30 Wib.

 

Kepada awak media, AKP Rukimin menyampaikan anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

Setelah membuka jok sepeda yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir jalan, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM serta dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Sat. Lantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda An. Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palenggan Pamekasan.

 

Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan bahwa Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas dan juga saat musibah tidak membawa identitas diri.

 

Aipda Abdullah langsung menghubungi Kaur Identifikasi Sat. Reskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System dan dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP.

Baca Juga:  Konflik Lahan di Desa Pergam Berujung Pembacokan Antar Warga

 

Berdasarkan data pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, Aipda Abdullah langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang.

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa anggotanya menerima informasi dari Brigadir Johan personil Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin dan sudah dilaporkan ke Sat. Reskrim Polres Pamekasan.

 

AKP Rukimin juga menjelaskan setelah mengetahui informasi tersebut langsung menghubungi piket Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.

 

Pada pukul 19.00 Wib Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah menyerahkan barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara ke personil Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personil Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak dalam mengungkap tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

K Afandi

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Berita Terbaru