Mitramabesnews.com
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bersama TNI dan elemen masyarakat menggelar patroli skala besar pada Minggu (31/8/2025) di wilayah Kabupaten Pekalongan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi demonstrasi yang sebelumnya ramai di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si menyampaikan, bahwa dalam kegiatan patroli tersebut pihaknya mengamankan sekitar 65 orang remaja yang terindikasi terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengikuti aksi di sekitar Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan kurang lebih 65 orang. Rata-rata mereka adalah pelajar SMP dan SMA/SMK yang terpengaruh ajakan melalui media sosial untuk ikut aksi di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
AKBP Rachmad menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda telah berkoordinasi terkait langkah penanganan para remaja tersebut. Mereka tidak hanya diamankan, tetapi juga diberikan edukasi agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda. Nantinya orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar ini akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan dan edukasi agar mereka bisa lebih jernih dalam menerima informasi,” jelasnya.
Kapolres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami bersama TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan