Polres Banyuasin Amankan Pengedar Sabu Di Talang Kelapa

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

*_Banyuasin_* -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Kamis (29/5) malam.

Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, sekira pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial DW (27), warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, diamankan bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis solasiban hitam, 1 unit ponsel android.

DW, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Pengakuan pelaku menyatakan barang bukti tersebut miliknya.

Berdasarkan laporan polisi LP/A-41/V/2025, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengawasan intensif sebelum mengamankan DW yang sedang beraktivitas di lokasi sepi.

Baca Juga:  Kapolsek Indralaya Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Guna Tingkatkan Kedisiplinan Dan Kelayakan Operasional

Saat diperiksa, sabu dan peralatan konsumsi ditemukan di tangan kanannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut.

DW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Saat ini, polisi melakukan Pemeriksaan saksi dan pelaku, Gelar perkara, pelengkapan berkas (Mindik).

Polres Banyuasin akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Bhayangkara Cabang Palembang untuk uji kimia dan tes urine, sebelum berkas dilimpahkan ke JPU.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Operasi ini bagian dari komitmen kami menciptakan Banyuasin bersih dari narkotika,” tegasnya.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO
Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)
Kapolres Nagan Raya Ikut Serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan tahun 2025 Di Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir ,Nagan Raya, Wujud Keperdulian Polri 
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
REHAB JEMBATAN TANAH KERING PULAU RIMAU DI DUGA TIDAK SESUAI SPECSIFIKASI.
Desa Sumber Bening Sedekah Bumi Dan HUT ke 73 Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:19

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:40

Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:14

POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:41

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:55

269 Pelanggaran Terjaring, Polresta Magelang Gencarkan Operasi Patuh Candi 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:42

Polres Nagan Raya Gelar Pisah Sambut Kabag Ops: Kenangan Manis dan Harapan Baru

Berita Terbaru