Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Adanya Remaja Wanita Yang Over Dosis Pada Saat Pesta Hajatan

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin Sumsel, 15/05/2024 – mitramabesnews.com
Langkah cepat diambil oleh Polsek lais menindak lanjuti viralnya seorang wanita yang mabuk sempoyongan di acara pesta rakyat resepsi pernikahan seorang warga di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin yang menyajikan musik remix hari Minggu (12/05/2024) pada akun media sosial, yaitu dengan memanggil para pihak terkait.

Para pihak terkait dimaksud adalah Riski (50) warga desa Teluk Kijing II tuan rumah yang menggelar hiburan Organ tunggal yang menyajikan musik remix dan PS (17) wanita yang sempat viral di medsos.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kapolsek Lais Akp. Muhammad Ridho Pradani Spd. SH bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan pada hari Selasa (14/05/2024) ditemukan bahwa pada hari Minggu (12/05/2024) warga desa Teluk Kijing II atas nama Riski menggelar pesta rakyat di acara resepsi pernikahan dengan hiburan organ tunggal (OT) ARSA dari Palembang saat acara pembubaran panitia, dan diakuinya telah melakukan pelanggaran dengan menyajikan musik remix pada sekira pukul 14.00 wib.

Sedangkan PS menjelaskan bahwa ia mulai terasa sempoyongan setelah menegak minuman dalam kaleng yang diberikan oleh seorang laki-laki tidak dikenal di acara pesta tersebut dan ia tidak tahu minuman apa yang ditegaknya , sehingga kemudian kami berkoordinasi dengan satresnarkoba polres Muba untuk tes urine daripada PS tersebut dan ternyata hasilnya negatif, tidak ada zat / kandungan narkoba pada urine PS tersebut . Jelasnya

Sebenarnya kami dari Polsek sebelum menerbitkan Surat Izin keramaian sudah diingatkan kepada warga masyarakat yang akan mengadakan acara hiburan untuk mematuhi semua ketentuan, mana yang boleh dan mana yang tidak diantaranya mabuk-mabukan, menyajikan musik remix dan sebagainya, namun masih saja ada yang melanggar.

Untuk itu kedepan dalam hal perizinan keramaian kami perketat dan kami libatkan stakeholder terkait yaitu Kepala Desa dan Camat, juga melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan dalam kesempatan ini kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta. tuturnya

Yansa yp

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru